Pemkab Garut Gelontorkan Rp672 Juta untuk 174 ekor Ternak yang Terdampak PMK

FOKUS688 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemkab Garut melalu Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), kini tengah melakukan upaya penanganan dengan cara melokalisir kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa ternak, sehingga penyebaran kasus tersebut dapat dikendalikan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana, usai menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Selasa (20/9/2022).

Untuk dana kerohiman sendiri, Sekda Garut menyebutkan pemerintah daerah telah mengeluarkan dana yang berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan total anggaran kurang lebih 672 juta rupiah untuk 174 ekor ternak yang terdampak PMK.

“Karena kita juga melihat bahwa untuk konteks pemanfaatan BTT, jadi ini dana ini diambil dari BTT di pergeseran di Pak Kadis, sehingga memang karena sifat BTT tidak boleh dibelikan hal lain kecuali treatment pada hal tadi yaitu dana kerohiman,” lanjutnya.

Sekda Garut mengatakan, rapat kali ini dalam rangka pengaktifkan kembali Satgas PMK Kabupaten Garut yang sebelumnya telah dibentuk. Ia mengungkapkan, bahwa sebelumnya kasus PMK ini muncul ditengah-tengah pandemi Covid-19 sehingga memperburuk kondisi khususnya perekonomian masyarakat Garut.

“Saya melihat ke lapangan bagaimana keadaan teman-teman kami masyarakat kita kehilangan ternaknya, yang merupakan salah satu pendapatan mereka dan ketika itu hilang, maka pendapatan mereka kan sudah tidak ada,” ucap Sekda Garut, usai memberikan bantuan secara simbolis kepada para peternak terdampak PMK di Kabupaten Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *