UPT Dinas Pertanian Kecamatan Cibiuk Gelar Sekolah Lapang Temanik dan Sosialisasi Permentan Nomor 10 Tahun 2022

SEPUTAR GARUT1,021 views

HARIANGARUTNEWS.COM – UPT Dinas Pertanian Kecamatan Cibiuk menggelar Sekolah Lapang Tematik sekaligus Sosialisasi Peningkatan Intensifikasi Serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 pada Kelompok Tani di aula Kantor BPP Kecamatan Cibiuk, Rabu (14/09/2022).

Dalam kegiatannya, perwakilan UPT Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cibiuk, Irman Malendra, memaparkan peningkatan tentang intensifikasi komunitas padi, jagung dan cabe.

“Terkait Sosialisasi intensifikasi ini adalah sesuatu inovasi kepada para kelompok tani dalam upaya peningkatan hasil pertanian atah agraris dengan mengolah lahan yang ada. Pada kesempatan ini kami jelaskan juga tentang Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 sebagai salah satu upaya dari kementrian pertanian untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pupuk subsidi bagi para petani,” beber Irman.

Dia melanjutkan, mengenai Permentan ada beberapa poin yang belum dipahami oleh para kelompok tani, karena, kata Irman, Permentan tersebut terbit pada 8 Juli 2022.

“Aturannya baru diterbitkan, bisa dikatakan masih hangat dan terkait pupuk subsidi itu sendiri jenisnya sekarang di batasi. Artinya yang tadinya 5 jenis sekarang itu menjadi 2, antaranya pupuk uria dan pupuk NPK Phonska,” tandasnya.

Lanjut disampaikan Irman, saat petani menanam budidaya tanaman apa saja yang bisa membeli pupuk subsidi tersebut sekarang dibatasi. Yang awalnya 70 komuditas tanaman yang bisa membeli pupuk subsidi, sekarang hanya tinggal menjadi 9 komuditas dengan alasan ada keterbatasan subsidi, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *