Enam Kecamatan di Kabupaten Garut Terima Piagam Penghargaan Tercepat Lunas PBB Tahun 2022

FOKUS1,059 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana menyerahkan Piagam Penghargaan Bupati Garut kepada 6 kecamatan tercepat lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022, bersamaan dengan apel gabungan terbatas yang diselenggarakan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (5/9/2022).

Enam kecamatan yang mendapatkan penghargaan itu adalah Kecamatan Talegong, Cigedug, Pamulihan, Pangatikan, Cihurip, dan Kecamatan Selaawi.

Dalam kesempatan ini, Sekda Garut berterimakasih kepada 6 camat yang telah menyelesaikan PBB di tahun 2022 ini, terutama bagi kecamatan yang berada di ujung Kabupaten Garut diantaranya Kecamatan Talegong dan Kecamatan Cihurip.

“Ini sudah biasa kita lakukan alhamdulillah terimakasih sudah bisa mempertahankan, Kecamatan Talegong yang ada di ujung sana ya, termasuk Cihurip semua juga alhamdulillah persebaran semua bisa selesai,” ucap Nurdin.

Ia berharap, para camat di wilayah perkotaan juga bisa mencapai target yang telah ditentukan sehingga PBB dapat bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Mohon maaf sekali lagi, dulu ketika saya jadi camat, saya kira saya selesai hampir setiap tempat di mulai termasuk juga di Tarogong Kaler dan juga Garut Kota, Pak camat Tarogong Kaler, Pak Camat (Garut) Kota saya kira juga ini jadi pegangan pak, bagaimana mekanisme itu bisa tercapai saya kira berbagai hal dapat kita lakukan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada para camat untuk melakukan komunikasi psikologis dengan menumbuhkan kepedulian terhadap seluruh stakeholder yang ada di lapangan, baik dari segi struktur pemerintahan maupun masyarakat.

“Insyaallah ketika itu dilakukan mudah mudahan saya bermunajat kepada Allah itu akan dilancarkan sehingga apa yang menjadi beban kita itu dapat kita laksanakan dengan sebaik baiknya,” tuturnya.

Terakhir, ia berharap seluruh camat agar betul-betul bisa menyelesaikan pelunasan PBB sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, di mana para camat hanya memiliki waktu sekitar satu bulan, sehingga pada bulan Oktober tahun ini PBB sudah bisa diselesaikan.

“Sehingga mudah mudahan bapak dan ibu camat lakukan percepatan atas hal yang menjadi tugas PBB ini lakukan bentuk komunikasi psikologis sehingga rekan-rekan yang atau stakeholder ada itu bisa turut atas apa yang menjadi kebijakan kita,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *