Bupati Garut Semprot FKDT, Hadiah Para Juara Porsadin Belum Diserahkan, Rudy : Kasihan Mereka Sudah Mengharumkan Daerah

FOKUS1,029 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan murka, sangat geram dan kaget, saat menerima informasi bahwa para juara yang meraih prestasi dalam perhelatan Pekan Olah Raga Santri Diniyah (Porsadin) tingkat Provinsi Jawa Barat, hingga kini belum menerima hadiah yang dijanjikan pihak penyelenggara.

Padahal kata Rudy, seharusnya semua para juara ini sudah mendapatkan hadiah sebagaimana telah disiapkan. Ia juga menyebutkan, bahwa Baznas sudah memberikan kepada Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut, dalam bentuk “Uang Kadeudeuh Bupati” untuk para juara sebesar Rp21 juta.

“Masa belum menerima, saya sudah berikan ke FKDT,” ucap Rudy, usai upacara HUT RI ke 77 di Command Center Garut, Rabu (17/08/2022).

Usai menerima informasi, Bupati Rudy langsung menelepon Ketua Baznas Garut, memastikan uang kadeudeuh untuk para juara Porsadin telah diberikan kepada Ketua FKDT Kabupaten Garut. Dalam komunikasi seluler dengan wajah kesal dan marah, Bupati Rudy meminta agar segera memberikan hadiah dan tidak menunda-nunda waktu lagi.

Diketahui, Porsadin tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Kabupaten Garut selama tiga hari mulai tanggal 29, 31 dan 31 Juli 2022. Tanggal 31 Juli 2022 kegiatan ditutup dan diumumkan para juara. Garut selaku tuan rumah menjadi juara umum pada gelar Porsadin Jawa Barat tersebut.

Informasi yang dihimpun hariangarutnews.com, para atlet/kontingen di Kabupaten Garut yang meraih juara, hingga kini hadiah yang dijanjikan hanya simbolis saja, belum satu pun yang diterima. Padahal ada tiga hadiah yang dijanjikan dan akan diterimanya, diantaranya senilai Rp2 juta dari penyelenggara Porsadin Jawa Barat, Kadeudeuh Bupati Garut dan Baznas.

Mirisnya lagi, dari pengakuan salah satu atlet, mengaku hanya difoto saja memegang papan simbolis yang bertuliskan mendapatkan hadiah Rp2 juta rupiah dan piala. Namun usai difoto, piala diambil kembali panitia dan uang senilai Rp2 juta di papan simbolis tidak diterimanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *