77 Tahun Merdeka, Generasi Milenial Harus Bebas dari Belenggu Narkoba

Oleh : Natasya Oktafia Utami (SMKN 3 Garut)

HARIANGARUTNEWS.COM – Memaknai kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya sebatas bebas melakukan apa saja, namun bagaimana rasa kemerdekaan dimanfaatkan untuk hal yang lebih baik, untuk masa depan yang lebih cerah.

Di tahun 2022 saat ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kini sudah 77 tahun merdeka dan lepas dari belenggu penjajahan kolonial, yang mana telah diproklamirkan Presiden Indonesia pertama yang kita kenal Bung Karno pada tanggal 17 Agustus 1945.

Indonesia adalah negara tangguh yang merdeka dari renggutan penjajah selama ratusan tahun, sehingga makna kemerdekaan selalu melekat di hati setiap masyarakatnya.

77 tahun kebelakang sebelum merdeka, bagaimana kerasnya perjuangan para pahlawan untuk bisa merdeka, menjadi pelajaran penting setiap warga negara Indonesia, bagaimana kegigihan para pejuang atau pahlawan dulu yang rela mengorbankan jiwa dan raga, dengan tetesan darah dan air mata.

Ini harus menjadi cerminan bagi semua warga Indonesia dan terutama muda-mudi kaum milenial, untuk menyongsong, mengejar masa depan dan kehidupan yang lebih baik, karena tantangan saat ini bukan ancaman penjajah dengan kokang senjata dan bukan perkara bagaimana tempur di medan peperangan, melainkan ancaman musuh tidak kasat mata seperti ancaman kesehatan dengan adanya wabah penyakit pandemi Covid-19 yang cukup memghantui warga Indonesia dengan banyaknya korban berjatuhan hingga meninggal dunia.

Selain itu, makin marak bahkan semakin menggilanya peredaran minuman keras (Miras) dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang menyasar ke segala usia terutama anak muda. Sehingga tak sedikit bahkan, aparat penegak hukum yang menciduk para pelaku pengedar dan pengguna, mulai kalangan pejabat, artis, warga biasa hingga yang miris terjadi, mereka yang berstatus pelajar.

Tentunya ini harus ada langkah dari semuanya, tak hanya aparat penegak hukum. Keterlibatan stakeholder, intansi pemerintah, pendidik, para penggiat dan penyuluh dan warga masyarakat secara umum yang peduli masa depan anak bangsa, yang berharap generasi muda sehat dan terbebas dari narkoba.

Terhadap Narkoba semua berawal dari coba-coba, namun kemudian ketagihan dan menjadi ketergantungan dan efeknya, pola pikir atau syaraf menjadi tidak sehat yang berimplikasi melakukan hal-hal yang diluar aturan.

Karena syaraf otak sudah terganggu efek Miras atau Narkoba, biasanya mereka tak memperdulikan dengan apa yang mereka lakukan. Bisa melakukan perbuatan melawan hukum, Asusila dan lain sebagainya yang efeknya merugikan diri sendiri bahkan keluarga sekitarnya.

Tak ada hal baik dari orang yang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba, kesehatan tubuh rusak luar dan dalam, kemudian ujung-ujungnya berurusan dengan penegak hukum dan harus direhabilitasi.

Dalam momentum HUT RI ke 77 tahun 2022, sejatinya dimanfaatkan dengan melakukan hal yang baik dan positif. Jangan karena merasa broken (bosan), narkoba jadi pelarian dianggap baik, justru merugikan diri sendiri. Membuka diri apabila ada masalah, baik dengan orangtua, teman, guru sekolah atau guru agama, itu akan jauh lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *