Rangkaian Kegiatan TMMD Ke-114 Tahun 2022 Kodim 0611 Garut, Berikan Penyuluhan Kamtibmas, Bahaya Narkoba dan Adminduk

FOKUS, HALO POLISI849 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Program kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).ke 114 tahun 2022 di wilayah teritorial Kodim 0611 Garut tak hanya melakukan kegiatan fisik, namun ada kegiatan non fisik yakni penyuluhan dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Cipta Kamtibmas Kondusif, dan penyuluhan Adminduk di Aula Desa Ciwangi, Kecamatan Balubur Limbangan, Selasa (09/08/2022).

Hadir dalam acara, anggota TNI Koramil 1106, Babinkamtibmas dari Polsek Limbangan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid PIAK), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, kepala desa, Kelompok KKN Uniga, siswa SMA, MA, karang taruna dan tokoh masyarakat Desa Ciwangi.

Usai acara Kabid PIAK Disdukcapil Garut, Hendra Hidayatulloh menyampaikan, bahwa pihaknya mendapat undangan dari Kodim 0611 Garut terkait kegiatan TMMD ke 114 yang non fisik, yakni memberikan penyuluhan kaitan dengan Administrasi Kependudukan (Adminduk) khususnya di Desa Ciwangi.

“Anak sekolah itu sangat penting terutama yang usia 17 tahun, memasuki usia pemula wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagi anak sekolah khususnya yang sekarang usianya menginjak 17 tahun,” kata Hendra.

Hendra menyebutkan usia pemula wajib KTP ini semua harus tahu dan paham dan mendapatkan informasi dokumen kependudukan.

“Identitas kependudukan harus mereka miliki karena jenjang selanjutnya ketika selesai lulus sekolah SMA, mereka akan melajutkan kuliah dan ada juga yang melanjutkan bekerja. Makanya mereka harus memahami dan sudah memiliki identitas kependudukan,” ungkapnya.

Sementara, Anggota Polsek Limbangan selaku Babinkamtibmas Desa Ciwangi, Bripka Bayu memberikan penyuluhan kaitan bahaya penyalahgunaan narkoba dan kamtibmas.

“Narkoba itu sangat membahayakan kita semua, apalagi kepada para adik-adik kita para remaja sebagai generasi penerus bangsa,” kata Bayu.

Bripka Bayu menjelaskan, narkoba jelas sangat membahayakan bahkan bisa merusak kesehatan fisik dan kejiwaan seseorang, menurunkan kesadaran yang dapat berujung pada hilang ingatan.

“Narkoba sangat bahaya untuk kita semua dan hukumannya pun sangat berat baik pemakai apalagi pengedarnya,” tandas Bayu.

Bayu berharap, peserta penyuluhan dapat mengimplementasikan dilapangan, dijadikan pengetahuan dan bisa bersama bahu-membahu mencegah atau memutus mata rantai peredaran narkoba di Limbangan khususnya, umum di Kabupaten Garut.

“Sayangilah diri kita apalagi kita sebagai penerus bangsa,” kata Birpka Bayu. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *