Ketua Bapemperda Ucapkan Terima Kasih Kepada Ketua DPRD Garut

FOKUS846 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baoemperda) Kabupaten Garut, Juju Hartati, sampaikan ucapan terima kasih kepada Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) DPC Garut yang telah hadir melakukan audiensi rancangan peraturan daerah (Raperda) di Komisi 2 DPRD Garut, Selasa (26/07/2022).

“Terima kasih kepada teman-teman HPDKI, Peternak Domba dan Kambing Indonesia yang ada di Kabupaten Garut dengan kehadirannya di kantor kami di DPRD, untuk melakukan audiensi di Komisi 2, dan kami yang menerima dengan Pak Riki yang kebetulan pimpinan Komisi 2, sekaligus Ketua HPDKI,” ujar Ketua Bapemperda Kabupaten Garut, Juju Hartati, usai acara.

Juju menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Domba Garut, sedang dalam tahap pembahasan dan pengerjaan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Garut, dimana, dirinya menjabat sebagai Ketua Bapemperda.

“Di dalam mengerjakan itu, kita kan melalui tahapan, ada mekanisme yang harus ditempuh,” ujar Juju, saat menerima audiensi dari HPDKI DPC Garut, Selasa (26/07/2022).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, mekanisme dalam mengerjakan Perda itu, salah satunya dengan adanya naskah akademik. Ia juga menyebutkan, ada tiga Perda yang sedang dikerjakan yang merupakan inisiasi dari DPRD.

Juju mengatakan, ketiga perda yang sedang dalam pengerjaan oleh Bapemperda. Pertama, Perda Pondok Pesantren yang sudah selesai naskah akademiknya yang peroses oleh Universitas Islam Negeri (UIN) SGD Bandung. Keduanya Perda tentang Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut.

“Ini dikerjakan naskah akdemiknya di STH atau dari Uniga, ini lagi jalan ini, Perda penamaan jalan juga lagi dikerjakan,” tandas Juju.

Juju menegaskan, perda-perda tesebut harus selesai di tahun 2022 pada bulan September, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut sudah masuk.

“Naskah akademik ini, untuk satu perda (biayanya) Rp50 juta, untuk naskah akademik,” kata Juju.

Makanya kata Juju, dirinya menegaskan dan meminta kepada Ketua DPRD, bahwa perda-perda yang sedang dikerjakan tersebut memang betul-betul aspirasi yang dibutuhkan warga masyarakat Kabupaten Garut.

“Perda itu harus yang dibutuhkan oleh rakyat, betul-betul dibutuhkan. Salah satunya Perda Domba, ini dibutuhkan, karena petani/peternaknya datang ke DPRD meminta, mestinya kan dewan sendiri yang datang ke masyarakat,” katanya.

Jadi, imbuh Juju, dengan datangnya HPDKI DPC Garut ke DPRD yang audiensi mendesak kaitan Perda Pelestarian dan Pengembangan Domba untuk disahkan, dan saat ini Ketua DPRD Garut sudah menyetujuinya.

“Saya ucapkan terima kasih ke ibu ketua dalam hal ini bu Euis Ida, terima kasih sudah menyetujui Perda Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut, sudah tak ada lagi hambatan. Semoga perda ini betul-betul bermanfaat, memaksimalkan peran petani dalam rangka mensejahterakan warga Garut,” pungkas Juju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *