Bantah Tak Realisasikan Anggaran, Kades Tanjungjaya Banjarwangi Garut : Kegiatan Sudah Dilaksanakan Sesuai APBDes

HARIANGARUTNEWS.COM – Kepala Desa (Kades) Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Hedi Kurniadi SE, didampingi Ketua BPD, Hendra Purnama, berikan penjelasan kaitan adanya perubahan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjungjaya Tahun Anggaran 2021.

“Hal ini perlu saya tegaskan untuk menyikapi berita yang muncul, yang menyebutkan dua kegiatan pembangunan PAUD yang disebut tidak direalisasikan. Kedua kegiatan ini, di tahun anggaran 2021 ada perubahan,” ujar Hedi, Minggu (24/07/2022).

Jalan Akses ke Kantor Desa Tanjungjaya

Hedi menjelaskan, pada tahun anggaran 2021, awalnya ada kegiatan di draf APBDes, pembangunan gedung PAUD di Kampung Cikembar RW 05 dan di Kampung Cigugur RW 04. Karena salah satu syarat mutlak tidak bisa dilakukan, kedua program tersebut di tahun 2021 ada perubahan yang kemudian ditindaklanjuti dengan dokumen APBDes Perubahan.

“Dengan menempuh prosedur APBDes Perubahan dibuat, dan ini hasil persetujuan bersama BPD dan tentunya masukan-masukan dari warga masyarakat. Ada perubahan kegiatan dari kedua program pembangunan PAUD ini menjadi empat kegiatan, dengan dasar perubahan, dikarenakan dua program ini tidak memenuhi persyaratan,” terang Hedi.

Pembangunan Pagar Kantor Desa Tanjungjaya

Lebih lanjut disampaikan Hedi, persyaratan dimaksud adalah tidak adanya lahan atau tidak adanya hibah tahan untuk pembangunan gedung PAUD. Sehingga kata dia, selaku pemerintah desa dan setelah menampung aspirasi dari masyarakat, diadakan perubahan kegiatan dalam APBDes dengan prosedur yang berlaku.

“Dari dua kegiatan yang tidak memenuhi syarat ini, di APBDes Perubahan menjadi empat kegiatan,” katanya.

Kegiatan yang baru sebagaimana dimaksud, lanjut Hedi, pertama kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Rabat Beton di Kampung Cidatar RT 01/02, keduanya, Plat Beton Kampung Cikembar RW 05, kontruksi Tembok Penahan Tanah (TPT) dan penutup selokan, kemudian pembangunan jalan akses masuk ke desa dan ke-empatnya, penyelesaian atau pemagaran kantor desa.

“Jadi, dari dua kegiatan pembangunan PAUD yang dirubah ini menjadi empat kegiatan,” jelas Hedi.

Dokumentasi pembangunan jalan lingkungan di Kp Cidatar RW 02

Hedi membantah keras bahwa tidak benar, ada anggaran kegiatan yang seolah-olah tidak direalisasikan atau digelapkan. Karena kata Hedi, dirinya selaku kepala desa, dalam pengambilan keputusan tersebut melalui musyarawah desa bersama BPD dan lembaga desa lainnya termasuk warga masyarakat dan realisasi dari perubahan APBdes ada bukti pelaksanaanya.

“Kebetulan, sebulan kebelakang sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat (Garut), dan alhamdulillah, sesuai dengan APBDes dan realisasinya, tidak ada permasalahan,” Hedi.

Pembangunan Plat Beton di Kp Cikembar RW 05

Menurutnya, saat dirinya melakukan cek lapangan, sampai saat ini di semua wilayah RW dan RT, warga semua kondusif tidak ada permasalahan.

“Alhamdulillah tidak ada permasalahan atau konflik di masyarakat, malah saya seminggu kebelakang mengadakan pembinaan RT, RW sekaligus penyerahan hak mereka (insentif), saya juga klarifikasi. Alhamdulillah respon atau tanggapan dari RT dan RW tidak ada permasalahan,” katanya.

Hedi juga meminta kepada para Ketua RT dan RW agar menyampaikan ke lingkungan masing-masing. Supaya warga memahami dan mengetahui kaitan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.

“Kalau ada hal yang tidak dimengerti atau tidak dipahami, simpel saja. Tinggal datang ke kantor desa, mau ke BPD atau mau ke saya sendiri, supaya mendapatkan penjelasan yang sesuai dengan kenyataan atau aturan yang berlaku. Kalau muncul masalah, apalagi belum paham, itu bisa jadi mengundang (masalah), bisa-bisa saya sendiri, bikin laporan pencemaran nama baik,” pungkas Kades Tanjungjaya. (Bilal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *