Bersama Sekda Lakukan Konsultasi Ke Dirjen Nakes Kemenkes RI, Karnoto : Saya Minta Bupati Garut Tambah Ajuan Formasi PPPK Sesuai SISDMK

FOKUS2,873 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Selang seminggu pasca aksi demo honorer tenaga kesehatan yang tergabung dalam FKHN ke DPRD Garut. Anggota DPRD Garut dari Komisi 4 bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana, SH M Si, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr Maskut Farid dan utusan FKHN, pada Rabu (29/06/2022) melakukan konsultasi ke Dirjen Tenaga Kesehatan (Nakes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Dirjen Nakes, drg. Arianti Anaya MM mengapresiasi kehadiran DPRD Garut dari Komisi 4 beserta rombongan untuk konsultasikan masalah honorer Nakes.

“Saya apresiasi kehadiran segenap komisi 4 DPRD Garut beserta Sekda, Kadinkes dan utusan honorer. Ini menjadi bahan yang berarti bagi Kemenkes dalam mematangkan perencanaan kebutuhan formasi PPPK nakes Garut sendiri,” ujar Arianti.

Namun Arianti mempertanyakan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Garut terhadap penyelesaian honorer nakes.

“Menurut analisa kami, kebutuhan Nakes Garut sekitar 1.700 formasi untuk seluruh instansi kesehatan. Tetapi kenapa Pemda hanya mengajukan 100 orang. Dapatkah berjalan dengan baik pelayanan kesehatan di Garut kedepan dengan formasi hanya 100 PPPK Nakes,” ucap Arianti, dengan nada bertanya-tanya keheranan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut, Karnoto S Kep M Si menuturkan, terbitnya surat edaran Kemen PAN RB tentang rencana penghapusan honorer di tahun 2023, telah membuat gusar seluruh honorer di Nusantara tak terkecuali di Kabupaten Garut.

Menurutnya, kegelisahan terjadi karna kepastian penghapusan honorer tidak disertai dengan kepastian akan formasi bagi 1.848 Nakes yang saat ini bekerja di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Ini berbeda perlakuan dari honorer guru yang menyiapkan formasi bagi seluruhnya, sementara bagi honorer Nakes, Bupati hanya mengajukan 100 orang.

“Demi rasa keadilan, saya minta Bupati menambah ajuan formasi Nakes Garut ke Kemen PAN RB yang mengacu pada Sisdmk Kemenkes sebanyak 1.848 orang, atau analisis kebutuhan Nakes Garut, menurut Kemenkes RI sebanyak 1.700 orang. Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan. Masih tingginya angka kematian ibu, bayi, dan kasus stunting jangan diperparah dengan penghapusan honorer. Karena tanpa honorer pelayanan puskesmas dan RSUD bisa lumpuh,” papar Karnoto.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Garut ini meminta pengertian dari semua pihak, karena selama ini Nakes senantiasa menjadi garda terdepan dalam penanggulangan covid 19 dan berbagai masalah kesehatan dengan nyawa taruhannya.

“Namun pasca Covid bukannya mendapat apresiasi malah menjadi pasukan yang ‘terdepak’ dari tempat selama ini mereka bekerja. Mohon jangan dzolimi nakes Garut,” harap Karnoto.

Sementara Sekda Garut Nurdin Yana menyampaikan permakluman kepada Dirjen Nakes Kemenkes RI, bahwa kecilnya ajuan formasi Nakes Garut semata-mata karena keterbatasan anggaran dan kapasitas fiscal APBD yang rendah. Sedangkan menurut Perpres 98 tahun 2020 bahwa penggajihan dan tunjangan bagi PPPK sepenuhnya dibebankan kepada kas Daerah.

Nurdin Yana pun meminta berbagai alternatif solusi bagi penyelesaian honorer Nakes, yakni dengan penundaan penghapusan honorer atau masih tetap diberlakukannya sistem penggajian BLUD bagi honorer di Puskesmas dan RSUD. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *