Perjuangkan Nasib Honorer Tenaga Kependidikan, FHTK Resmi Dibentuk dan Siap Gelar Aksi

FOKUS6,370 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dalam menyikapi Surat Edaran Menpan RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang salahsatu isinya tentang penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. Serta memandang kebijakan pemerintah yang tidak berkeadilan terhadap honorer tenaga kependidikan. Seluruh honorer tenaga kependidikan yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan kabupaten Garut melakukan silaturahmi yang sekaligus membentuk susunan Pengurus Forum Honorer Tenaga Kependidikan (FHTK) di Aula Dinas Pendidikan Garut, Rabu (29/06).

Disampaikan Yudi Citra (ketua terpilih secara aklamasi), pada dasarnya forum ini adalah forum perjuangan yang harus memperjuangkan nasib seluruh honorer tenaga kependidikan.

“Meskipun istilahnya saya jadi ketua, saya harap dalam bersikap dan bertindak di forum ini tidak ada ketua dan pengurus, karena semua sama, semua harus berjuang memperjuangkan nasib kita, ” tegas Yudi.

 

Selama ini, imbuh Yudi, kita (tenaga kependidikan) selalu membantu para guru, tapi kenyataannya hingga kini kebijakan pemerintah tidak berkeadilan. Dari setiap pengangkatan ASN, sepenuhnya quota hanya untuk guru dan tenaga kesehatan. Padahal guru-guru tidak akan bisa melaksanakan tugasnya jika tidak ada tenaga kependidikan.

” Untuk itu, kepada semua rekan honorer tenaga administrasi, mari kita berjuang bersama sampai ke tingkat pusat agar tenaga kependidikan mempunyai hak dan peluang yang sama untuk diangkat menjadi ASN, ” ajak Yudi.

Dalam kesempatan yang sama, Mimah Rahmawati, Tenaga Administrasi yang sudah berusia 50 tahun dan bekerja selama 20 tahun, mengaku pernah menginisiasi untuk dibentuknya sebuah forum yang bisa memperjuangkan nasib tenaga administrasi.

“Saya sangat bersyukur saat ini tenaga kependidikan bisa berkumpul dan sepakat untuk melakukan aksi memperjuangkan nasib honorer, saya sudah bekerja selama 20 tahun dan saat ini usia saya sudah tua, tapi saya ingin ikut berjuang memperjuangkan nasib seluruh honorer agar diangkat menjadi ASN tanpa testing dan tanpa syarat minimal pendidikan. Karena diantara kita ada honorer tenaga penjaga sekolah yang ijazahnya hanya lulusan SMA, ” ujar Mimah.

Menurut pantauan hariangarutews.com dalam pertemuan tersebut juga dibentuk koordinator-koordinator tiap wilayah kecamatan dan penyusunan langkah strategis yang akan dilakukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *