BNNK Garut Gelar Kegiatan Pra HANI 2022

FOKUS893 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dalam rangka penguatan pelaksanaan tahapan desa/kelurahan Tangguh Bersinar Tahun 2022, Pencanangan Desa Pesisir Tangguh Bersinar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, gelar Sambang Desa Bersinar Tim Terpadu P4GNPN Kabupaten Garut, di Gedung Serbaguna Garut Selatan, Kamis (09/06/2022).

Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yus Danial mengatakan, output kegiatan tersebut, adanya perencanaan penetapan dan penyelarasan RPJM Desa dan SRKP Desa/Kelurahan dalam pelaksaan Desa/Kelurahan Tangguh Bersinar melalui Rencana Kerja Pokja desa/kelurahan tangguh bersinar.

“Pencanangan desa dan kelurahan tangguh bersinar melalui sinergitas kelompok kerja dan kelompok kegiatan di Desa Mancagahar Pameungpeuk, Desa Ciudian Singajaya, Desa Pamalayan Cisewu dan Desa Sukamulya Talegong. Kemudian, pelaksanaan Program Fasilitasi Ketahanan Keluarga anti Narkoba berbasis pembangunan desa/kelurahan,” ungkapnya.

Lanjut disampaikan Kepala BNNK Garut, kegiatan didasarkan pada Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GNPN, Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GNPN, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Program P4GNPN di Lingkungan Kabupaten Garut, Surat Edaran Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : SE/82/XII/DE/PC.00/2019/BNN tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba, Petunjuk Teknis Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba diterbitkan Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional, dan Surat Perintah Kepala BNN Kabupaten Garut nomor : sprin/430/KA/PC.00/BNN-GRT.

Masih kata Kepala BNNK Garut, untuk nasumber dalam kegiatan yakni dari pihaknya BNN Kabupaten, Kepala Bidang Persatuan dan Ketahanan Bangsa Bakesbangpol, Kasat Narkoba Polres dan Camat Caringin Garut.

Sementara, lanjut AKBP Deni, untuk pesertanya adalah Kelompok Kerja dan Kelompok Kegiatan Desa/ Kelurahan Tangguh Bersinar yang terdiri dari pemerintah desa/kelurahan, babinsa, bhabinkamtibmas, lembaga tingkat desa/kelurahan, Majelis Ulama, TP PKK, pemuda karang taruna dan Agen Pemulihan (IBM).

“Ini dilaksanakan oleh panitia yakni Seksi P2M BNN dan Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Garut,” ucap AKBP Deni.

Ia berharap, dengan kegiatan tersebut dapat terlaksananya tahapan pembentukan desa bersinar berupa perencaaan kegiatan sesuai penyesuaian RPJMD, pencanangan melalui sinergitas pokja dan pokta desa/kelurahan tangguh bersinar dan fasilitasi ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa dalam Program Desa/Kelurahan Tangguh Bersih Narkoba Kabupaten Garut Tahun 2022.

Kemudian, terbentuknya rencana kerja dari kelompok kerja dan kelompok kegiatan sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba diterbitkan Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional dan keselarasan RPJMD Desa. Terbentuknya daya tolak narkoba di lingkungan desa bersinar desa Jayaraga melalui kegiatan pemantapan ketahanan keluarga berbasis pembangunan desa.

“Harapan kami, terbentuknya Desa Pesisir Bersinar di Kabupaten Garut sebagai upaya penanganan peredaran gelap narkoba melalui jalur pantai pesisir,” harap Kepala BNNK Garut.

Berikut Daftar Narasumber, Peserta dan Panitia Kegiatan :

Narasumber :
1. BNN Kabupaten Garut
2. Kepala Bidang Persatuan dan Ketahanan Bangsa Bakesbangpol Kabupaten Garut
3. Kasat Narkoba Polres Garut
4. Camat Caringin Garut Selatan

Peserta :
Kelompok Kerja dan Kelompok Kegiatan Desa/ Kelurahan Tangguh Bersinar Kelurahan Sukamentri Garut Kota.
1. Kepala Desa Mancagahar Pameungpeuk, Desa Ciudian Singajaya, Desa Pamalayan Cisewu dan Desa Sukamulya Talegong
2. Sekretaris Desa Mancagahar Pameungpeuk, Desa Ciudian Singajaya, Desa Pamalayan Cisewu dan Desa Sukamulya Talegong
3. Bendahara Desa Mancagahar Pameungpeuk, Desa Ciudian Singajaya, Desa Pamalayan Cisewu dan Desa Sukamulya Talegong
4. Kasie Kelembagaan Masyarakat
5. Kasie Perencanaan
6. Kasie Tata Pemerintahan
7. Babinsa Desa Mancagahar Pameungpeuk, Desa Ciudian Singajaya, Desa Pamalayan Cisewu dan Desa Sukamulya Talegong
8. Babinkantibmas Desa Mancagahar Pameungpeuk, Desa Ciudian Singajaya, Desa Pamalayan Cisewu dan Desa Sukamulya Talegong
9. Ketua LPM Desa Mancagahar Pameungpeuk, Desa Ciudian Singajaya, Desa Pamalayan Cisewu dan Desa Sukamulya Talegong
10. Ketua TP PKK Desa Mancagahar Pameungpeuk, Desa Ciudian Singajaya, Desa Pamalayan Cisewu dan Desa Sukamulya Talegong
11. Ketua Karang Taruna Desa Mancagahar Pameungpeuk, Desa Ciudian Singajaya, Desa Pamalayan Cisewu dan Desa Sukamulya Talegong
12. Ketua MUI Desa Mancagahar Pameungpeuk, Desa Ciudian Singajaya, Desa Pamalayan Cisewu dan Desa Sukamulya Talegong
14. Perwakilan Ketua RW/RT
15. Agen Pemulihan (IBM) Desa Mancagahar Pameungpeuk, Desa Ciudian Singajaya, Desa Pamalayan Cisewu dan Desa Sukamulya Talegong

Panitia :
1. Sie P2M BNN Kabupaten Garut
2. Sie Pemberantasan BNN Kabupaten Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *