700 Ribu Warga Tak Tersentuh Bantuan oleh Dinsos, Bupati Garut : Bisi Ma Enoh Kaliwat

FOKUS960 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Di Kabupaten Garut terdapat sekitar 1.9 juta jiwa masuk dalam DTKS. Namun, tidak semua dari data tersebut mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, orang-orang yang tidak mendapatkan bantuan tersebut harus diperhatikan.

Hal itu disinggung Bupati Garut, Rudy Gunawan, ketika memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Petugas Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Terusan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (31/05/2022).

“Warga Garut yang mendapatkan bantuan mulai dari PKH, BPNT, BPJS itu hampir 1,2 juta jiwa, yang tidak mendapatkan bantuan meskipun masuk dalam DTKS ini sekitar 700 ribu. Ini yang harus diperhatikan, bisi Ma Enoh kaliwat (Khawatir Mak Enoh (masyarakat) terlewat),” jelas Bupati Garut.

“Pokoknya jangan ada yang terlewatkan”, kalimat itu berulangkali dilontarkan orang nomor satu di Kabupaten Garut di hadapan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan fasilitator Se- Kabupaten Garut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, menuturkan bahwa para peserta dalam kegiatan ini mendapatkan materi dari perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, serta dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut.

“Hari ini mungkin narasumbernya dari Pusdatin atau pusat data dan informasi Kemensos, juga dari Disdukcapil kaitan bagaimana kita memverifikasi validasi data DTKS, supaya benar-benar di lapangan ini data DTKS itu sesuai dengan yang validitas,” tutur Aji.

Ia memaparkan, banyak sekali manfaat dari adanya DTKS ini, salah satunya menjadi dasar penerimaan bantuan yang didapatkan oleh masyarakat, mulai dari bantuan pembiayaan BPJS Kesehatan, BPNT, PKH, kepemilikan KIP, dan masih banyak lagi yang lainnya.

“Sehingga diharapkan dengan verifikasi validasi data DTKS itu di lapangan betul-betul data yang valid, jadi betul-betul yang membutuhkan sesuai dengan syarat, kalau sekarang memang masih ada yang harusnya membutuhkan tapi tidak masuk data DTKS, mudah-mudahan ini bisa dilakukan oleh semua pilar sosial di masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *