Puluhan Orang Terjaring Razia di Tempat Karaoke dan Kos-kosan, 4 Orang Ditest Urine BNN Garut

FOKUS, GARUT KOTA1,424 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Tim gabungan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2, Provost Kodim 0611 Garut, Propam Polres Garut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) gelar razia, operasi Gaktib Wira Kujang TW I tahun 2022 di wilayah tempat hiburan malam dan kos-kosan di wilayah Kota Garut, Jum’at (25/02/2022) malam.

Pasi Gakum Denpom III/2, Kapten CPM Yaya Sunarya, Didampingi Dansatlak Gakkumwal Denpom III/2 Kapten Cpm Agus Suryadi, dalam arahannya sebelum melakukan operasi menyampaikan, bahwa sasaran operasi merupakan tempat terlarang.

“Operasi kali ini menyasar tempat tempat hiburan malam dan tempat terlarang, diantaranya Karaoke Milan, Karaoke Genesis, X-Jardin Cafe, Live Musik Blue Ice, Karaoke Charly, Live Musik Cargo, Karaoke Chaki, Kosan Pataruman, Kosan Pedes, dan Vila Buleud,” Kata Kapten CPM Yaya Sunarya, Jum’at (26/02/2022).

Pantauan media dilapangan, gelar razia operasi Gaktib tersebut terfokus di empat lokasi hiburan malam (karaoke dan cafe) di kawasan Jalan Raya Merdeka Tarogong Kidul dan Jalan Raya Cipanas Tarogong Kaler, kemudian dilanjutkan ke kos-kosan disekitar Jalan Cimanuk wilayah Jayaraga.

Dengan detail dan teliti, petugas memeriksa setiap identitas para pemandu lagu dan pengunjung di setiap room karaoke. Apabila kedapatan pemandu lagu atau pengunjung tanpa identitas, petugas menjaringnya dan langsung dibawa ke Mako Denpom III/2 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dari petugas, dari hasil operasi Gaktib yang dilakukan, terjaring dari tempat karaoke, cafe dan kos-kosan sebanyak 21 orang, karena tak bisa tunjukan identitas terdiri dari laki-laki 14 orang dan perempuan 7 orang. Sebanyak 4 orang dilakukan test urine oleh BNNK Garut, dan juga terdapat dua orang remaja yang masih sekolah. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *