Dua Desa di Malangbong Garut Gelar Musrenbang, Camat Tekankan Progran Harus Berkualitas dan Banyak Manfaatnya

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,430 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum musyawarah rempug warga desa dalam rangka dalam rangka membahas rancangan program dan menggali potensi desa itu sendiri yang diharapkan mengarah kepada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi desa, kegiatan Musrenbangdes adalah hal mutlak yang harus dilakukan dalam proses dan tahapan pembangunan desa dalam jangka panjang lima tahunan dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan jangka pendek atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).

Seperti halnya di dua desa di wilayah Kecamatan Malangbong yakni Desa Cihaurkuning dan Cisitu yang menggelar Musrenbangdes penyusunan rancangan program yang nantinya tertuang dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes untuk tahun anggaran 2023 dan kemudian juga tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kepala Desa Cihaurkuning, Iwan Lukmansyah, kepada awak media hariangarutnews.com menyampaikan, gelar Musrenbang tersebut sesuai aturan yang berlaku menghadirkan para stakeholder di tingkat desa, mulai pemerintah desa yang dipimpinnya, lembaga BPD, LPM, RT dan RW, TP PKK dan Kader serta melibatkan tokoh masyarakat dan agama.

“Termasuk hadir juga unsur tiga pilar desa yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan tentunya ini dimonitoring juga oleh unsur Forkopimcam,” ujar Iwan.

Dalam Musrenbang, kata Iwan, pihaknya bersepakat menetapkan arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.

“Prioritaskan sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat hasil Musdus kemudian sekarang Musdes dan dituangkan dalam RKPDes, sehingga di tahun 2023, diharapkan bisa terlaksana sesuai dengan harapan warga masyarakat kami,” papar Iwan.

Iwan juga menjelaskan, salah satu prioritas adalah bidang kesehatan masalah Stunting, sarana pelayanan posyandu sesuai dengan keinginan dan memang dibutuhkan warga masyarakat.

“Saya berharap dengan digelarnya Musrenbang ini sesuai dengan harapan warga masyarakat Cihaurkuning lebih ada peningkatan dari sebelumnya, baik pembangunan sesuai kebutuhan yang ada dilapangan termasuk pembangunan sumber daya manusia itu sendiri,” tandasnya.

Terpisah di Desa Cisitu, gelar Musrenbang dihadiri langsung monitoring, Camat Malangbong, H RM Aliyudin, Kapolsek AKP Zainuri S Pd, Danramil Kapten CHB Sobirin. Kemudian pemerintah desa juga menghadirkan BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT dan RW, Kader dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Cisitu, Asep Saepudin S Ip, menyampaikan, bahwa kegiatan Musrenbangdes mulai dari kerangka RPJMDes, kemudian RKPDes dan nantinya pelaksanaan tertuang dalam APBDes, baik kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, Bantuan Propinsi (Banprov) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari bantuan kabupaten.

“Beberapa usulan prioritas di Desa Cisitu ini ada pergeseran karena dasar kebutuhan. Oleh karenanya tentu kesempatan ini menjadi hal yang berharga dan kita mengubah daftar usulan-usulan yang tak bisa di danai oleh dana transper pemerintah. Maka diusulkan untuk mendapatkan bantuan baik dari kabupaten, provinsi atau dari pusat, karena dari dana desa itu sendiri tak mencukupi,” ungkap Asep.

Terkait masalah penanganan Stunting juga, lanjut Asep, ini menjadi salah satu prioritas program, sesuai arahan dari pemerintah. Saat ini pun, sambung Asep, para kader kesehatan baik di Posyandu maupun TP PKK, mengarah kepada kegiatan tersebut, seperti pemberian makanan tambahan bergizi, air bersih dan kesehatan lingkungan.

“Kita ingin apa yang diprogramkan betul-betul terasa manfaatnya sebesar-besarnya untuk warga masyarakat di Desa Cisitu,” tandas Asep.

Sementara, Camat Malangbong, H RM Aliyudin, disela kegiatan monitoring menuturkan, dari dua desa yang dipantaunya ia berharap, kegiatan yang disepakati menjadi usulan program yang prioritas di tahun 2023, sesuai aspirasi dan berdasar pada kebutuhan masyarakat, berkualitas dan besar manfaatnya bagi warga secara keseluruhan.

“Semoga Musrenbang khususnya desa desa yang ada di Kecamatan Malangbong, bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan lebih berkualitas dan proporsional dan bisa menyerap aspirasi warga masyarakat. Kemudin juga berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran di desa itu sendiri,” pungkasnya. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *