Sekmat Samarang Garut Bantah Keras Dirinya Meminta Mengundurkan Diri Perangkat Desa Cintakarya

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,975 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Munculnya pemberitaan terkait Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Samarang, Kabupaten Garut, yang meminta perangkat desa di Desa Cintakarya atas nama Dudung Nurodin yang menjabat sebagai Kepala Dusun, untuk mengundurkan diri. Sekmat Samarang, Drs Nanang Rohman M Si, membantah dan berikan klarifikasi.

Sekmat Nanang didampingi Kasi Pemerintahan dan staf lainnya, berkunjung dan memberikan klarifikasi di kantor Redaksi Media Harian Garut News, di Komplek Villa Lembah Asri, Desa Mekargalih, Tarogong Kidul, pada Kamis (04/11/2021).

Sekmat Samarang Garut, Drs Nanang Rohman M Si, bersama Kasi Pemerintahan saat berikan klarifikasi

“Waktu itu, saya habis keliling monitoring vaksinasi, bersama rekan dari kecamatan juga, pergi ke rumah pak Dudung itu untuk melayat karena ada yang memberitahukan pak Dudung sakit,” ujar Sekmat Nanang.

Lanjut disampaikan Nanang, selama tiga bulan dalam kondisi sakitnya, Dudung tidak diketahui karena tidak ada laporan sakit ke pemerintah desa atau kepala desa selaku kepala pemerintahan.

“Bisa kan ada surat keterangan dari puskesmas atau dokter untuk membuktikan kondisi kesehatan pak Dudung. Sementara untuk haknya kan selaku perangkat desa, menurut informasi dari kepala desa selalu diberikan sampai sekarang,” terangnya.

Adanya pernyataan bahwa dirinya membawa dokumen pernyataan pengunduran diri dan meminta agar Dudung menandatangani diatas materai, Sekmat Nanang membantahnya.

“Itu (meminta mengundurkan diri) bukan kewenangan saya, karena proses pemberhentian itu kewenangan di kepala desa dan ada prosedur yang harus ditempuh sesuai Undang Undang Desa, Peraturan Pemerintah, Permendagri dan Perda Perbup,” tegasnya.

Surat Pemberhentian Dudung Nurodin, Kepala Dusun di Desa Cintakarya, Samarang Garut

Saat ditanya mengenai dokumen surat pemberhentian yang sebelumnya telah diterima oleh Dudung Nurodin, Sekmat Nanang tidak mengetahui pasti redaksi isi suratnya seperti apa, karena menurutnya, yang namanya surat keputusan kepala desa ada aturannya harus seperti apa bentuknya.

“Kita datang itu ke rumah pak Dudung melayat, karena terus terang saja, pak Dudung sahabat saya sudah lama. Jadi tidak ada, saya datang meminta dia mengundurkan diri,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dudung Nurodin merupakan salahsatu perangkat desa Cintakarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut yang diberhentikan oleh kepala desa dikarenakan sakit dan dianggap tidak akan mampu melaksanakan kewajibannya sebagai perangkat desa. Usai menerima surat pemberhentian, Dudung Nurodin ditemui oleh Sekretaris Camat Samarang dan dipinta agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perangkat desa. (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *