Fagar Sukwan Menggelar Aksi di Gedung DPRD, Koordinator Lapangan Diamankan di Mapolres Garut

FOKUS1,778 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Buntut dari aturan, mekanisme dan jumlah quota dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang dinilai merugikan dan tidak berpihak pada guru honorer di Garut. Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Garut melakukan aksi (Audiensi dan Do’a Bersama) di Gedung DPRD Garut, Selasa (12/10).

Diterima oleh Komisi I dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala BKD. Audiensi berjalan hingga menghasilkan kesepakatan. Ketua Fagar, Adeng Sukmana MPd menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan para Guru honorer. Diantaranya ketidakpuasan dari hasil seleksi ASN PPPK Guru yang sudah dilaksanakan.

“ Mohon pemerintah mengevaluasi aturan yang dikeluarkan oleh pusat, karena dalam seleksi PPPK Guru tahun ini cukup membuat gejolak ditingkatan para guru honor. Selain quota yang sedikit, kelulusan ditentukan dengan sistem induk. Artinya peserta tes yang nilainya diatas pasinggrade tidak bisa lulus karena harus guru yang berada disekolah induk tersebut yang lulus (meskipun nilainya dibawah), “ terang Adeng.

Lalu, lanjut Adeng, peserta yang nilai diatas pasinggrade mau dibagaimanakan. Kami berharap untuk tahun depan ada penambahan formasi dan guru honorer yang memenuhi pasinggrade bisa diangkat menjadi ASN dengan sistem Daftar Urut Kerja (DUK) atau Daftar Urut Pengangkatan sesuai masa kerja. Jadi ada azas keadilan didalamnya.

Selain jumlah formasi (quota) dan sistem seleksi, ada beberapa tuntutan lain yang disampaikan, yakni penambahan insentif bagi guru honorer serta guru ASN PPPK bisa ditempatkan di sekolah swasta. Dari hasil audiensi tersebut disepakati bersama bahwa Insentif Guru Honorer tahun 2022 dianggarkan naik menjadi 300 ribu / bulan dengan jumlah 14 (empat belas) kali dalam setahun. Poin berikutnya ialah pihak Komisi I DPRD Garut beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan memperjuangkan aspirasi Guru dan Tenaga Kependidikan kabupaten Garut ke Pemerintah Pusat. Dan yang terakhir, Komisi I DPRD Garut beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan semua elemen organisasi guru honorer menuntut Pemerintah Pusat agar berkomitmen dalam menyiapkan anggaran gaji untuk PPPK.

Terpantau oleh hariangarutnews.com Koodinator Lapangan dalam aksi tersebut, Ma’mol Arif, saat hendak melakukan do’a Bersama sebelum audiensi dimulai, terlebih dahulu diamankan ke Mapolres Garut. Namun, hingga berita ini dimuat Ma’mol Arif sudah bisa pulang dari Mapolres Garut. (Tim)

Saksikan tayangan Videonya disini : https://www.youtube.com/watch?v=owTP1cWc3f4&t=9s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *