Langsung Turun Lapangan, Kadisdik Garut Sosialisasikan Dana BOS Tahun 2021

FOKUS707 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, sosialisasikan Juklak-Juknis Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021, di SDN 2 Limbangan Timur, Kecamatan Balubur Limbangan, pada Jum,at (08/10/2021). Hadir langsung dalam acara sosialisasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Totong S Pd M Si, dan Korwil Pendidikan.

Usai sosialisasi, Kadisdik Garut saat diwawancarai mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka pembinaan tentang bagaimana sekolah itu harus benar benar taat dan patuh kepada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dalam hal pemanfaatan anggaran BOS.

“Apalagih kita di masa pandemi Covid-19, ada penguatan anggaran kebutuhan dalam hal penanganan Covid-19 di sekolah maaing-masing,” ujar Totong.

Prokes tersebut, lanjut Totong, harus lebih diutamakan diantaranya yang berkaitan dengan masker. Sekolah harus menyediakan kembali untuk cadangan buat para siswa-siswi yang ada di sekolah, ternasuk sarana prokes lainnya.

“Sebelum ada pencairan dana BOS itu kan harus ada yang dinamakan rencana kerja anggaran sekolah, harus di siapkan,” tandasnya.

Kadisdik Garut memaparkan, dari penggunaan dana BOS tersebut, ada 11 peruntukan secara detilnya sebagaimana tercantum dalam juklak dan juknis dan Permendikbud nomor 06 tahun 2021.

Kaitan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, tambah Totong, saat ini masih 50% batasannya tidak boleh lebih. Ini dikombinasikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau darring.

“Ini silahkan kordinasi, misalnya kelas satu berapa hari termasuk kelas dua sampai dengan kelas enam. Di SMP sama juga PAUD. PTM Terbatas ini disambut sujud sukur oleh parang tua karena ini meningkatkan gairah dan keceriaan siswa-siswi,” pungkasnya. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *