GPKPD Membawa Kisruh Politik Nasional, Ini Kata Mantan Sekjen ADKASI

HARIANGARUTNEWS.COM – Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) yang diawali dengan gerakan adanya sekenario Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diketahui tidak sesuai mekanisme AD/ART Partai Demokrat dan yang menghadarinya KLB bukan pemilik suara sah. Bahkan banyak pengeraknya yang sudah pindah partai dari Demokrat.

Mantan Sekjen ADKASI, Ahmad Bajuri SE, MM, manandaskan bahwa KLB banyak yang secara hukum tidak memenuhi aturan peraturan baik aturan partai dan perundang-undangan.

“Maka Kemenhumkam menolak ajuan untuk di sahkan nya hasil KLB Deli Serdang. Ini sudah dalam track yang benar Kemenkumham dalam hal ini,” tandas Ahmad Bajuri, Jum’at (08/10/2021).

Bajuri, yang pernah menjabat Sekjen ADKASI periode 2010 – 2015 yang juga pernah ikut Lemhanas, menyampaikan bahwa friksi adanya perbedaan pandangan dan pendapat  puas dan ketidakpuasan kader tidak mungkin tidak ada di partai manapun.

“Itu menjadi alamiah dalam satu organisasi apapun, cuma bedanya di Demokrat ada kekuatan luar yang ikut memanfaatkan ini, yang akhirnya menjadi suatu dorongan KLB yang tidak memakai atau mekanisme aturan AD/ART yang berlaku yang telah di sahkan Kemenkumham dan sekarang menimbulkan pusaran konflik besar dan menjadi konsumsi publik, bahkan bisa menganggu kondusifitas nasional karena ada unsur yang lagi menjabat di pemerintahan  turun gunung, ikut menyokong menjadikan kekuatan gerakan yang kurang baik secara etika politik dan melabrak aturan internal yang ada,” bebernya.

Bajuri menyampaikan, wajar bila ada asumsi politik penilaian masyarakat akhirnya menimbulkan banyak persepsi  terhadap gimana posisi pemerintah atas gerakan kisruhnya di Partai Demokrat.

“Walaupun saya secara pribadi percaya pemerintah dalam hal ini presiden dan seluruh jajaran kabinetnya  tidak mengetahui atas adanya gerakan salah satu pejabat pembantu presiden KSP muldoko ikut bagian terjadinya polemik di demokrat  tapi di buktikan dengan sikap objektifitas Kemenhumkam dan Menkopolhukam, yang secara tegas obyektif dan berpegang teguh pada aturan-aturan yang berlaku bahwa KLB deli serdang di tolak tidak terpengaruh oleh siapapun,” tandasnya.

Masih kata Bajuri, gerakan team KLB terus melakukan upaya kesana sini mencari pembenarannya yang akhirnya bukan hanya membawa terganggunya kondusifitas politik,  energi masyarakat yang terus disuguhi berita-berita yang saat ini masyarakat lagi prihatin atas kondisi saat ini  padahal seharusnya pemerintah dan semua tokoh baik organisasi partai politik. organisasi masyarakat dan lain-lain, bahu membahu untuk konsen menangani wabah Covid-19 dan percepatan pemulihan perekonomian.

“Sekarang  banyak elit politik yang pro dan kontra juga berbagai perbedaan pandangan dalam hal yang terjadi di Demokrat. rakyat melihat, menonton pergerakan sikap dan statment para tokoh, jadi rakyat yang bisa menilainya mana yang benar dan objektif,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Bajuri, banyak elit atau tokoh yang terbawa  baik secara langsung tidak langsung ikut pusaran  permainan dari  gerakan KLB Yang akhir masuk tokoh besar yang dikagumi banyak orang dengan kepakarannya dalam ilmu tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra. Dimana sebagai profesional itu hal wajar menjadi kuasa hukum siapapun, tapi karena kuasa hukum yang ingin mengajukan ke MA tentang AD/ART yang merupakan aturan internal dan kedaulatan di semua partai dan telah di sahkan oleh Kemenhumkam.

Tapi ironisnya, Yusril juga adalah salah satu ketua umum partai politik pasti memahami bahwa AD/ART hak dan kepentingan internal partainya, untuk menjaga kedaulatannya, yang penting tidak bertentang dengan undang-undang yang mengatur partai politik serta yang penting mendapatkan pengesahan dari Kemenhumkam.

Manuvernya kubu KLB menyeret nama Yusril dengan menjadi kuasa hukum,  sekarang semua rakyat sedang melihat dan menonton dari semua pernyataan para tokoh pakar hukum dan yang memahami perundang-undangan mana yang normatif dan objektif, mana yang hanya melakukan pembenaran.

“Saya yakin hakim MA dan PTUN akan berpijak mengedepankan rasa keadilan dan fakta hukum yang ada tidak terbawa pengaruh kepentingan yang ada,” ucapnya.

Kemudian, kata dia, ada juga yang mempertanyakan apa di internal partai  Yusril di PBB telah berjalan dengan sesuai aturan yang ada dan harapan semua kader, yang ditakutkannya di internal pun ada konflik. tentang berjalannya mekanisme aturan yang ada. Maka bila ada, lebih baik menyelesaikan di internal dulu sebelum ikut mengkritisi partai lain, walaupun itu hal yang wajar dan dimakluminya sebagai profesionalisme diminta untuk menjadi kuasa hukum siapapun.

“Tapi saya sebagai salah satu pengagumnya atas gagasan-gagasannya  konstribusi pemikiran – pemikiran untuk kemajuan bangsa dan negara selama ini,
hanya bisa mengelus dada dengan ikutnya ke pusaran kelompok GPKPD. Karena pak Yusril di satu sisi sebagai ketum partai politik yang pasti memahami sama apa kepentingan dan kedaulatan di partai bagaimana kalau hal yang sama terjadi di internal partai-nya,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *