Kadis DPMD Garut Buka Secara Resmi Pelatihan Penguatan Pemerintah Desa dan Kecamatan pada Program Pamsimas

FOKUS749 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, gelar pelatihan dalam rangka penguatan pemerintah desa dan kecamatan pada program Pengadaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), di Hotel Augusta, Jalan Raya Cipanas Tarogong Kaler, Selasa (05/10/2021).

Hadir dalam acara, Kepala DPMD Garut, H Aji Sukarmaji M Si yang membuka secara resmi pelatihan, Koordinator dan Fasilitator Pamsimas Kabupaten Garut, Pengurus Asosiasi KPSPAMS Kabupaten Garut, Aspamgar dan peserta pelatihan dari desa pasca program Pamsimas dari 40 kecamatan se-Kabupaten Garut.

 

Dalam sambutannya, Kepala DPMD Garut menuturkan, bahwa untuk ketersediaan air minum dan sanitasi adalah merupakan hal yang sangat mendasar. Pemerintah pusat, lanjut Aji, sampai dengan saat ini di Kabupaten Garut sudah 251 desa yang masuk dalam program Pamsimas.

“Diharapkan pengembangan Pamsimas ini bisa dilakukan di pemerintah desa, oleh kepala desa, dengan melakukan musyawarah untuk masuk ke RAPBDes. Ada beberapa desa yang sudah berhasil, pemberdayaannya sudah dilaksankan, salah satunya Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang dan ada juga di Wanaraja yaitu Desa Sindangmekar,” tutur Aji dalam sambutannya.

Aji juga meminta, contoh desa yang sudah berhasil ini masuk dalam materi pelatihan, dibahas bagaimana bisa mewujudkan, mengodok petunjuk teknis (juknis) kerjasama desa dan komitmen desa dengan kecamatan dalam pengembangan program Pamsimas.

Lanjut disampaikan Kadis DPMD Garut, salah satu langkah strategis untuk keberlangsungan kegiatan pengadaan air minum dan sanitasi di pedesaan, adalah mendorong pemerintah desa untuk melakukan kerjasama desa sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri nomor 96 tahun 2017, tentang kerjasama desa di bidang pemerintahan desa.

Pemerintah, sambung Aji, setiap tahun mengucurkan Dana Desa yang terus meningkat setiap tahunnya dan ini merupakan potensi besar sebagai sumber pendanaan untuk pembangunan sarana air minum dan sanitasi disetiap desa. Namun dalam penggunaan perlu proses dan aturan yang harus dipatuhi bersama.

“Kebutuhan air minum dan sanitasi harus menjadi prioritas utama terlebih dahulu disetiap desa, agar kegiatan pembangunan penyediaan sarana air minum dan sanitasi dapat menjadi salah satu kegiatan utama, perencanaan jangka menengah desa dan kegiatan prioritas utama di rencana pembangunan desa,” papar Aji.

Aji juga mengulas bahwa kegiatan pengadaan sarana air minum dan sanitasi ini, saat ini Bupati Garut mencanangkan setiap desa bebas Open Defecation Free (ODF).

“Ini sangat berkaitan dengan sanitasi, bagaimana tersedianya air minum dan bagaimana tata cara penyehatan dilingkungan. Ini merupaka sangat berhubungan sekali, sangat berkaitan sekali dan kita juga salah satunya dengan program penurunan angka Stunting, program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten, kecamatan dab desa,” beber Kadis DPMD Garut. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *