Kecewa Hasil Audensi Program BPNT, HMI Cabang Garut Sebut Bank Mandiri Selaku Penyalur Tidak Tegas dan Lemah Pengawasan

FOKUS, GARUT KOTA2,222 views

HARIANGARUTNEWS.COM – HMI Cabang Garut, sambangi Bank Mandiri Garut, pada Senin (13/09/2021) untuk melakukan audensi terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai penyaluran program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Hadir dari HMI Garut selaku Ketua umum, Sulton Hidayatullah, Sekretaris Fajar Alamsyah, Bendahara Ramdani, bidang PA Hasan, PPD Rival S.S, HUMHAM Tedi, PTKP Taofiq dan Bagus dan saat audiensi diterima oleh Kepala Bank Mandiri Cabang Garut.

Ketua umum HMI Garut, dalam paparan audensi, menyampaikan terkait banyaknya keluhan dari masyarakat yang menjadi penerima bantuan BPNT. Hal ini disesali oleh pengurus HMI Cabang Garut karena kurang optimalnya pengawasan dan penetapan agen dari pihak Bank Mandiri yang tidak sesuai Pedoman umum (Pedum).

“Peralihan bank penyalur dari Bank Negara Indonesia (BNI) ditunjuk oleh Kemensos RI menjadi Bank Mandiri, hal ini menjadi banyak problem di lapangan,” ujar Sulton.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Umum HMI, Fajar Alamsyah. Ia mengungkapkan, keluhan masyarakat pun beragam, mulai tidak adanya saldo selama 7 bulan, Kartu Keluarga sejahtera (KKS) yang disimpan di agen dan pangan yang diterima kurang berkualitas.

Menyikapi hal ini, sambung Fajar, HMI Cabang Garut melakukan observasi kelapangan dan menyebarkan angket kepuasan, dan ternyata memang banyak hal keliru.

“Salahsatu contoh warga Maripari Sukawening, sudah 7 bulan tidak mendapatkan bantuan BPNT tersebut dan hanya mendapatkan satu kali pada bulan Pebruari 2021,” bebernya.

Lebih lanjut disampaikan Fajar, Program BPNT yang digulirkan oleh Presiden Jokowi sampai pertengahan tahun 2021 diduga masih banyak tidak tepat sasaran, tidak tepat kualitas, tidak tepat harga dan tidak tepat jumlah, sesuai apa yang tertera di Pedoman Umum (Pedum). Di beberapa desa/kelurahan, banyak masyarakat yang tidak ada saldo berbulan bulan, mengeluhkan kualitas pangan yang diterima, dan diperkirakan tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya diterima KPM.

“Kalau ditotalkan, sembako yang diterima beberapa KPM jumlahnya jauh mencapai Rp200.000. Diduga mark up harga. Isi Pedum padahal sudah jelas tidak boleh di paket-paket pangan tersebut. KPM bebas memilih tetapi tidak keluar dari yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati maupun vitamin dan sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya. Ini adalah hasil dari angket yang kita sebarkan di masyarakat,” beber Fajar.

Masih kata Fajar, peran pemerintah daerah sebagai pemantau pun entah kemana, dari mulai Dinsos, TKSK Kecamatan, Tim koordinasi sembako Kabupaten, Pengawas Bank Mandiri seolah-olah tidak berani melaporkan ketika terjadi permasalah dilapangan, seolah-olah membiarkan tanpa ada perhatian kepada masyarakat.

“Didalam ketentutuan, setiap perorangan atau badan hukum diperbolehkan menjadi e-Warung yang melayani program sembako. Kecuali, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) beserta unit usahanya, Toko Tani Indonesia, ASN, pegawai HIMBARA dan Tenaga Pelaksana Bansos Pangan,” ungkap Fajar.

HMI Cabang Garut berharap, supplier ini didalami asal-usulnya oleh pengawas, sementara itu untuk ASN, tenaga pelaksana bansos pangan, baik perorangan maupun berkelompok membentuk badan usaha, tidak diperbolehkan menjadi e-Warung maupun pemasok e-Warung.

Diakhir audensi dengan pihak Bank Mandiri, HMI Garut mengaku sangat kecewa sekali dengan jawaban pihak bank hanya menjawab masalah ini jadi bahan evaluasi kedepan oleh pihak bank selaku penyalur bantuan. Karena permasalahan yang terjadi akibat lemahnya pengawasan dan ketegasan yang dilakukan oleh Bank Mandiri Cabang Garut. (Ndy)

Berikut adalah tuntutan HMI Cabang Garut yang disampaikan kepada pihak Bank Mandiri Garut.

1. kepada Bank Mandiri Garut untuk mengevaluasi agen atau e-warong yang tidak sesuai kriteria Pedoman umum.

2. Bank Mandiri Garut mengoptimalkan pengawasan program BPNT.

3. Meminta kepada Bank Mandiri Pusat untuk mengevaluasi kepala Bank Mandiri Garut.

4. Meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak lagi bekerja sama dengan Bank Mandiri karena tidak ada perubahan dari masalah-masalah sebelumnya.

5. Meminta kepada pemerintah desa dan kecamatan untuk tidak mengintervensi diwilayah supplier dan hal lainnya yang berhubungan dengan program BPNT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *