Kades Cikedokan Bayongbong Garut : Musdes Bukan Hanya Seremonial Mengugurkan Kewajiban

HARIANGARUTNEWS.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta Jajaran Pemerintah Desa Cikedokan Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022, Jum’at, (10/09/2021).

Kepala Desa Cikedokan, Kamaludin Ependi dalam sambutannya menekankan agar peserta Musdes mengingat kembali pengajuan skala prioritas tahun lalu untuk menjadi bahan evaluasi.

“Saya tekankan agar kegiatan Musdes diikuti dengan serius, tidak dianggap hanya seremonial untuk menggugurkan kewajiban saja,” tandas Kamaludin.

Sementara Sekretaris Desa Cikedokan Deni, menyebutkan, bahwa Musdes RKPDesa Cikedokan bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok pikiran dan kebijakan arah pembangunan Desa Cikedokan untuk tahun 2022 yang akan datang.

“Sesuai dengan pedoman Permendes nomor 7 tahun 2021, salah satunya hasil Musdes masih berkisar untuk alokasi BLT, PKTD, SDGS tahun anggaran 2022,” paparnya.

Musdes digelar di aula Desa Cikedokan, dipimpin Ketua BPD Aceng Malyan, dan turut dihadiri oleh Camat Bayongbong Drs Arif Rumdana bersama Kapolsek Bayongbong, AKP C Bambang, Pendamping Desa, Ketua BPD Desa Salakuray beserta anggotanya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para ketua RW dan tim PKK Desa Cikedokan. (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *