Satgas Covid-19 Samarang Garut, Pantau Aktivitas PTM Terbatas di Sekolah

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,220 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Samarang, Polreas Garut, bersama tim Satgas Covid-19 kecamatan, lakukan monitoring Kawasan Patuh Protokol Kesehatan (Prokes) di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Samarang, Senin (06/09/2021).

Kapolsek Samarang, Kompol Jajang Rahmat S Sos M Si, menuturkan, monitoring dilakukan sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa-Bali serta Keputusan Bupati Garut Nomor : 443.1/Kep.957.Satpol PP/2021.

“Kami bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Samarang laksanakan monitoring penerapan Kawasan Patuh Prokes di Satuan Pendidikan SDN 1 dan 3 Samarang. Ini untuk memastikan prokes dilaksanakan didalam aktivitas PTM di sekolah,” ujar Kapolsek Samarang.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, Inti dari giat tersebut selain monitoring juga memberikan arahan Kawasan Patuh Prokes di Satuan Pendidikan. Implementasi atau tindaklanjut Inmendagri nomor 38. Bahwa untuk Satuan Pendidikan boleh dibuka dengan kapasitas 50% dengan Mewajibkan standar Prokes Covid 19 sangat ketat.

Selanjutnya, terbentuknya Satgas Covid 19 di lingkungan Pendidikan, tersedianya fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan dilingkungan sekolah dan atau bekerjasama dengan fasilitas prlayanan kesehatan, memasang spanduk Kawasan Patuh Prokes, mekanisme Pengawasan Patuh Prokes di lingkungan sekolah.

“Penyelenggara atau pihak sekolah supaya melakukan himbauan himbauan supaya siswa siswi tidak berkerumun dan pengaturan jadwal pulang dari sekola,” jelas Kompol Jajang.

Pantauan media, hadir giat dalam monitoring, Camat Samarang Neneng Martiana SIP M Si, Kapolsek Samarang Kompol Jajang Rahmat S Sos M Si, Kasi Tantrib beserta Anggota dan Ps.Panit Binmas. (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *