Miris Anak SD Digagahi Ayah Tiri Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap Jajaran Polsek Banyuresmi Garut

HARIANGARUTNEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuresmi, Polres Garut, berhasil amankan seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kampung Cigadung, RT 02/06 Desa Karyamukti, Senin (06/09/2021). Pelaku berinisial AW (53), warga setempat telah diamankan sekira pukul 13.15 WIB. Korban merupakan anak dibawah umur berinisial SP, yang masih duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar (SD).

Kapolsek Banyuresmi, Kompol Sopian BJ SH, dalam laporan tertulisnya menyampaikan, kronologis awal, sesuai keterangan para saksi, sekitar Bulan April 2021, bibi korban Ruhyati, sempat merasa curiga karena keponakannya (SP) tidak kunjung haid dan mengira korban mengalami kelainan atau penyakit karena tidak pernah haid.

“Setelah beberapa bulan dari kecurigaan awal, pada hari Senin tanggal 06 September 2021. Bibi korban, setelah berdiskusi dengan Siti Robiatul, tetangganya termasuk saudara yang lainnya, pada jam 10.00 WIB membawa korban ke Puskesmas Leuwigoong dengan pertimbangan adanya kecurigaan terhadap korban,” ujar Kapolsek Banyuresmi.

Pelaku AW, kini diamankan penyidik Polsek Banyuresmi Polres Garut

Kecurigaan bibi korban tersebut, lanjut Kapolsek, pertama, karena sudah berjalan 4 bulan korban tidak pernah terlihat Haid. Adanya perubahan fisik dibagian perut korban. Kemudian, beberapa bulan terakhir korban selalu melamun dan menyendiri.

“Ternyata, hasil pemeriksaan awal dari Puskesmas Leuwigoong didapat Informasi bahwa korban sedang hamil dengan Usia Kandungan 6 Bulan,” terang Kompol Sopian BJ.

Dari hasil tersebut, sambung Kapolsek, bibi korban kaget. Korban di desak dengan pertanyaan siapa pelaku yang telah menghamilinya.

“Korban menyebutkan nama pelaku adalah AW, yang merupakan ayah tiri korban,” papar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, saat ini pelaku telah diamankan oleh penyidik dari Polsek Banyuresmi. Pelaku mengakui perbuatan cabul sebanyak 8 kali dengan awal perbuatan pada bulan Maret 2021 lalu.

“Pelaku selanjutnya diamankan sementara diruang tahanan Polsek Banyuresmi,” pungkas Kapolsek. (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *