Perpanjang PPKM Darurat, Polsek Pakenjeng Polres Garut Himbau Warga Patuhi Prokes

HALO POLISI349 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Menyusul diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pulau Jawa dan Bali, Polsek Pakenjeng Polres Garut terus berupaya melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Pakenjeng.

Di masa PPKM Darurat yang diperpanjang Polsek Pakenjeng giatkan Operasi Yustisi yaitu Operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau interaksi dengan orang lain).

Dalam Operasi Yustisi tersebut Polsek Pakenjeng bersinergi bersama unsur Prokopincam dengan sasaran warga yang abai tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes) baik itu di tempat umum, perkampungan serta di jalan raya.

“Di berlakukannya perpanjangan PPKM Darurat Polsek Pakenjeng bersama unsur terkait, kita laksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran warga yang tidak patuh Prokes, ” ucap Kapolsek Pakenjeng IPTU Patri Arsono, S.H. Jumat (30/07).

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan ”saya meminta kepada masyarakat di masa berlakunya perpanjanaga. PPKM Darurat ini warga dihimbau patuhi Prokes, apabila ada yang melanggar kami akan tidak sesuai aturan yang berlaku, ” tegasnya. (Bilal/Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *