Pengangguran Meninggi, Disnakertrans Garut Luncurkan Program Gentra Karya

FOKUS1,232 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Berdasarkan data statistik, angka pengangguran di Kabupaten Garut dalam setiap tahunnya cenderung meningkat. Tercatat meningkat signifikan pada tahun 2017 yang kemudian di 2018 ada penurunan. Namun, kenaikan angka pengangguran terjadi kembali di tahun 2019 dan 2020, karena ini diakibatkan dari angka supply pencari kerja selalu lebih besar daripada angka demand lowongan pekerjaan.

Melalui virtual zoom, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, gelar rapat pembahasan dalam rangka strategi kolaborasi penurunan angka pengangguran melalui gerakan tenaga kerja berkarya “Gentra Karya” di Kabupaten Garut, Jumat (30/07/2021).

Awak media Garut mengikuti kegiatan melalui zoom meeting.

Hadir dalam virtual, Kepala Disnakertrans Garut, Erna Sugiharti SE MM dan Kabid Kabid Hubungan Industrial, Ricky Rizky Darajat, SH M Si, beserta Kabid Produktifitas, Kabid Penta Kerja, dan Tim Efektif Disnakertrans Garut. Selain itu hadir Ketua Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) Asep Nurjaman dan perwakilan awak media.

Kepala Disnakretans Kabupaten Garut, Erna Sugiharti SE MM, dalam sambutanya menyampaikan, bahwa gerakan Gentra Karya ini dalam rangka meningkatkan dan menyesuaikan kompetisi pencari kerja dan potensi wirausaha yang tersedia/mengoptimalkan penyerapan, penempatan tenaga kerja dan untuk pengambilan strategi kebijakan.

“Ada tiga tujuan utama dalam Gentra Karya, jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang,” ujar Erna, dalam sambutannya, melalui virtual zoom, Jum’at (30/07/2021).

Dalam program jangka pendek lanjut Erna, diharapkan tersusunnya efektif proyek perubahan, terlaksananya kordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi antar seluruh stakeholder. Tersusun instruksi bupati berkenaan dengan kolaborasi dalam penurunan angka pengangguran melalui tenaga kerja berkarya di Kabupaten Garut pada masa pandemi covid 19.

Kemudian kata Erna, terbentuknya kesepahaman bersama stakeholder untuk melakukan komitmen dalam proses kolaborasi upaya menurunkan angka pengangguran melalui tenaga kerja berkarya.

“Untuk jangka menengah harus terbentuknya tim gentrak karya berdasarkan surat keputusan Surat Bupati Garut, kampanye Gentra Karya, tersusunnya peraturan bupati mengenai kolaborasi dalam menurunkan angka pengangguran melalui gerakan tenaga kerja berkarya,” terang Erna.

Lebih lanjut Erna menyampaikan, jangka panjangnya, dilakukan monitoring dan evaluasi atas kolaborasi dalam menurunkan angka penggangguran. Selanjutnya, lanjut Erna, terbukanya kesempatan kerja dan wirausaha, meningkatkan penempatan dan penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor sehingga penurunan angka pengangguran di Kabupaten Garut terwujud.

“Hal ini tentunya, kolaborasi dan sinergitas antar SKPD atau instansi, lembaga keswadayaan masyarakat serta peran insan media sebagai penyambung informasi harus terjalin dengan baik. Sehingga program Gentra Karya yang diluncurkan menjadi solusi akselerasi dalam rangka pengentasan angka pengangguran di Kabupaten Garut,” pungkasnya. (Ndy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *