Kisruh Penyegelan Kantor Desa di Cisompet Garut, Ini Penjelasan Kades Terpilih

SEPUTAR GARUT1,286 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Terjadinya perusakan dan penyegelan Kantor Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut yang bersamaan dengan dilantiknya Kepala Desa (Kades) terpilih oleh Bupati Garut, pada Rabu (29/07/2021), disesalkan sang Kades.

Perusakan dan penyegelan kantor yang dilakukan warga pendukung salah satu calon dipicu karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan Kades terpilih. Warga kecewa dan menduga laporannya tidak ada tindak lanjut.

Kepala Desa Sukamukti baru, Tati Nuryanti, saat dikonfirmasi hariangarutnews.com mengaku bahwa tidak terjadi kecurangan dalam tahapan pemilihan yang dilakukannya.

“Intinya saya sebagai kades terpilih tidak punya kesalahan,” ujar Tati, melalui pesan aplikasi whatsapp pribadinya, Kamis (29/07/2021) malam.

Lanjut disampaikan Tati, tindakan warga tersebut tidak harus terjadi dan perbuatan perusakan sarana pemerintahan itu merupakan perbuatan kriminal.

“Saya sangat kecewa dengan kejadian kemaren, tindakan kriminal yang merusak sarana kepemerintahan,” ungkapnya.

Tati pun kembali menegaskan, sebagai Kades terpilih, dirinya tidak melakukan kesalahan dan kemenangannya murni tidak seperti yang diajukan kompetitornya di Pilkades serentak 8 Juni 2021 lalu.

“Kepada masyarakat Sukamukti, mari kita sama-sama bergandengan tangan untuk membangun desa, memajukan Desa Sukamukti ini,” tuturnya.

Ditambahkan Tati, dia juga telah meninjau kantor desa pasca perusakan. Namun kata Tati, dirinya belum masuk kantor karena belum serah terima jabatan (sertijab).

Tapi saya sudah melakukan konsolidasi dengan beberapa RW. Untuk kemajuan Sukamukti, saya sudah mengarahkan supaya di tiap RW dibentuk Karangtaruna. Setelah dibentuk tiap RW, saya akan membentuk Karangtaruna Desa,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *