DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Secara Virtual, Ini Pembahasannya

FOKUS681 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021, dalam rangka Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2022 dan Penyampaian Nota Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (28/07/2021) kemarin, serta melalui zoom meeting.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Garut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Garut, Kapolres Garut, Dandim 0611/Garut, dan anggota DPRD Garut secara virtual.

Wakil Ketua DPRD Garut, Enan, mengatakan pelaksanaan rapat paripurna tersebut seharusnya dilaksanakan pada bulan Juli minggu kedua, namun sempat tertunda karena bertepatan dengan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut.

” Berdasarkan aturan sebenarnya, penyampaian nota bupati untuk anggaran 2022 itu harus disampaikan bulan Juli minggu ke dua. Sehubungan situasi pandemi, kami melaksanakannya Juli akhir, ” ujar Enan kepada hariangarutnews.com.

Wakil Ketua DPRD Garut, Enan

Enan mengatakan, setelah penyampaian nota bupati akan dilanjutkan dengan pembahasan oleh komisi-komisi sesuai bidang kerjanya untuk penyusunan anggaran 2022.

” Tahapannya akan dibahas sesuai nota kerja tiap komisi.  Setelah itu langsung masuk ke anggaran, dan di bulan Agustus nanti ada persetujuan dari rencana anggaran itu. Setelah itu rapat paripurna lagi, dan untuk pembahasan perubahan sampai disahkannya di bulan Agustus sampai September, dan pengesahan di bulan Desember, ” papar Enan.

Terpisah, Anggota DPRD Fraksi PKB, Subhan Fahmi menambahkan bahwa dalam rapat tersebut membahas laporan hasil reses masa sidang kedua.

” Menjelang lebaran idul fitri sudah melakukan reses turun ke lapangan selama 6 hari menyerap aspirasi masyarakat. Regulasinya dilaporkan kepada pimpinan paripurna oleh setiap anggota per dapil, oleh pimpinan diserahkan kepada bupati kemudian ditindaklanjuti melalui Bappeda Garut dan disesuaikan dengan keuangan, ” papar Subhan.

Anggota DPRD Fraksi PKB, Subhan Fahmi

Subhan menambahkan, rapat paripurna tersebut dihadiri secara langsung oleh beberapa anggota dewan, dan selebihnya melalui zoom meeting.

“Yang hadir langsung itu pimpinan satu orang, kemudian anggota 7 orang, sisanya zoom meeting. Karena harus ada simbolis menyerahkan laporan reses anggota kepada pimpinan, ” pungkasnya. (Nur/Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *