Pemkab Garut Bayarkan Insentif Rp3,9 Miliar kepada Tenaga Medis di 67 Puskesmas

FOKUS1,080 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana MH, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, membayarkan insentif bagi seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas yang menangani Covid-19 dengan total anggaran sebesar Rp3,9 miliar. Sasaran pemberian insentif adalah tenaga kesehatan baik perawat maupun dokter yang menangani Covid-19 dan ditetapkan oleh pimpinan fasilitas/institusi pelayanan kesehatan.

“Insentif nakes dibayar dari bulan Januari sampai Mei 2021. Sementara ini untuk perawat yang ada di 67 Puskesmas, untuk tenaga medis di RSUD dr Slamet akan menyusul. Kami bayar seratus persen tanpa ada potongan apa pun. Adapun keterlambatan pembayaran insentif lantaran adanya perubahan kebijakan sumber anggaranya. Untuk insentif Nakes bulan Juni masih dalam proses pengajuan ke Dinas Pengelolaan Keuanga dan Aset Daerah (PKAD),” kata Nurdin Yana usai menyerahkan insentif secara simbolis di UPT Puskesmas Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (26/07/2021).

Sekda Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana MH (tengah).

Tahun ini, kata Nurdin, sumber anggaran pembayaran insentif dibebankan pada APBD Kabupaten Garut. Atas kebijakan itu, Pemkab Garut menganggarkan Rp3,9 miliar untuk pembayaran insentif nakes selama lima bulan terakhir. Untuk membayar insentif nakes tersebut, Pemkab Garut melakukan efesiensi anggaran dengan mengurangi kegiatan-kegiatan di seluruh Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Penanganan Covid termasuk insentif Nakes ini dianggarkan sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemda Garut tahun 2021. Berdasarkan intruksi dari Pemerintah Pusat bahwa tahun 2021 insentif Nakes (inNakes) Puskesmas dan RSUD dialokasikan melalui DAU Pemerintah Daerah dan tidak lagi dianggarkan melalui Pemerintah pusat. Pemberian insentif Nakes ini diharapkan bisa memberikan motivasi untuk para Nakes,” pungkasnya. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *