Hasanuddin : Kepala Bappeda Garut Tak Pahami Maksud Wakil Bupati

FOKUS787 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Terkait dengan tanggapan Kepala Bappeda, Agus Ismail ST MT, tentang pernyataan Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, yang menyatakan kabupaten Garut masuk dalam kategori daerah yang kurang aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Hasanuddin, Pendiri PISP (Pusat Informasi dan Studi Pembangunan), Pernyataan Kepala Bappeda Garut yang terkesan sempurna dengan berbasis data BPS sesungguhnya salah penempatan dan tidak sejalan dengan apa yang dimaksud Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman.

” Menurut hemat kami, Wakil Bupati hendak memperbaiki data konkret, penerima bantuan pemerintah (dengan berbagai bentuk bantuannya) sehingga tidak saja menghindari tumpang tindih bantuan, melainkan juga warga yang berhak menerima bantuan terdata secara pasti, sehingga hak negara melindungi warga miskin, secara nyata dapat dilakukan, ” terang Hasanuddin. Sabtu (24/07).

Siapa penerimanya, imbuh Hasanuddin, detail terdata secara terpadu sebagai bagian dari upaya memenuhi hak kesejahteraan sosial pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, imbuhnya lagi, sangat berbeda sekali dengan pengertian dan tujuan data statistik yang disuguhkan oleh Kepala Bappeda Garut.

” Data Kemiskinan yang berbasis Data BPS tersebut bukanlah data detail terpadu sebagaimana dimaksud pak wakil, melainkan data umum kemiskinan, sebab hitungan yang digunakan secara metodologis, bukan survey faktual, ” tegasnya.

Masih menurut Hasanuddin, Hitungan metodologis berdasarkan pendekatan Tingkat Kemiskinan (Basic Need Approach), Garis Kemiskinan, Pendapatan, Daya Beli Masyarakat, Tingkat Pengangguran, dan lain sebagainya.

Data kemiskinan bersifat umum ini dimaksudkan sebagai bahan pemerintah daerah menyusun asumsi kebijakan pembangunan, baik pada intervensi pertumbuhan, menekan inflasi, melalui kebijakan fiskal atau alokasi APBD.

Data ini tentu tidak dapat digunakan secara operasional intervensi bantuan, data penerima bantuan kesejahteraan sosial.

” Kami berharap, Kepala Bappeda Garut dapat memahami apa yang dimaksudkan oleh Wakil Bupati, sehingga data detail penduduk miskin penerima bantuan dapat segera terwujud, ” jelasnya. (Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *