Abang Becak dan Kusir Delman di Garut Kota Ini Bingung, Kepada Siapa Harus Mengajukan Agar Dapat Haknya

FOKUS695 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Abang Becak, Tukang Delman dan Pedagang Kaki Lima (PKL), menerima kucuran bantuan dari Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial dalam program Social Safety Net, sebesar Rp250 ribu per orang. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut saat launching penyaluran bantuan di halaman Bank BPR Garut, Jum’at (23/07/2021).

Penerima bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Garut kepada warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali di masa pandemi Covid-19, yang mana PPKM ini diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021.

Pantauan hariangarutnews.com, beberapa warga dari masing-masing profesi yang menerima penyaluran bantuan nampak sumringah. Sementara dilokasi lain, ditemukan dua orang abang becak yang nampak kebingungan masalah bantuan tersebut.

“Kita ngajukan kemana untuk bantuan ini, yang lain sudah dapat,” ucap abang becak bernama Wahyu (65) yang tinggal di Jalan Mawar, RT 02/05, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.

Wahyu bersama rekannya seprofesinya Ade, ditemui sedang memegang Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nampak bingung harus kemana mengajukan, karena tak ada yang mengkoordinir atau mengarahkan.

“Saya dengar tukang becak mau dapat bantuan, tapi saya bingung kemana saya kasihkan data saya ini,” katanya.

Wahyu juga menyebutkan, ada lima orang lainnya dengan profesi sama tukang becak yakni, Utun, Ade, Dede, Herman dan Udung serta satu orang bernama Cepi yang menjadi tukang Delman.

Minimnya informasi dari pihak pemrintah daerah menjadi kendala bagi mereka para warga yang akan menerima bantuan. Alih-alih, mungkin saja mereka tidak akan menerima bantuan sama sekali karena tidak ada yang mendata. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *