Lama Jadi Rujukan Pasien Covid-19, PKM Cisurupan Garut Kembali Menerima untuk Umum

FOKUS718 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Setelah beberapa waktu dijadikan sebagai tempat rujukan pasien Covid-19, kini Puskesmas UPT Cisurupan, Kabupaten Garut, menerima kembali pasien umum. Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas (Kapus) dr Hj Vinta Vini Dyah P, dengan mengeluarkan pengumuman tertanggal 18 Juli 2021 yang ditandatangani langsung Kepala Puskesmas.

Kapus Cisurupan, dr Hj Vinta Vini Dyah P mengatakan, bahwa menurut Surat Keputusan (SK) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, 4 puskesmas yang dijadikan tempat isolasi Covid-19 kembali dibuka seperti biasa.

“Dengan dicabutnya SK 4 Puskesmas isolasi Covid-19 dari Dinkes Kabupaten Garut, pertanggal 13 Juli 2021, maka Puskesmas Cisurupan melayani semua pasien seperti biasa, dan tidak lagi merupakan puskesmas rujukan covid-19,” kata Kapus Cisurupan saat dikonfirmasi hariangarutnews.com, Senin (19/7/21).

Kapus juga menyampaikan, untuk seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah Cisurupan, agar melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) ketika berobat ke lokasi puskesmas. (Din/Ricky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *