Langgar PPKM Didenda Rp5 Juta di Kota Tasikmalaya, Tukang Bubur Ayam Warga Garut Ini Pulang Kampung

FOKUS649 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sempat viral melalui pemberitaan karena dianggap melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maayarakat (PPKM) Darurat dan dijatuhi sanksi denda Rp5 juta rupiah oleh Satgas PPKM Tasikmalaya. Pedagang Bubur Ayam, Endang Uro, warga Kampung Cibangkerong RT 05/02 Desa Mekarmulya, Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut ini pulang ke kampung halamannya.

Saat diwawancarai hariangarutnews.com, Endang menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya.

“Awal mulanya begini, ada yang beli bubur empat orang, tiba-tiba ada patroli tim patroli PPKM. Langsung ditanyain KTP saya, katanya mau di sidang. Keesokan harinya, saya bersama adik saya mengikuti sidang pelanggaran PPKM secara virtual di Taman Kota Tasikmalaya,” tutur Endang, dikediamannya, Minggu (11/07/2021).

Sebetulnya sambung Endang, sanksi denda dari petugas yang mencapai Rp5 juta rupiah tersebut sangat berat bagi dirinya. Untuk memenuhi denda tersebut imbuh Endang, dia mencari pinjaman ke orang lain.

“Uang darimana, yang saya terpaksa pinjam ke orang lain. Kalau ada sosialisasi dulu sebelumnya, saya juga pasti hati-hati. Tapi ya sudah terjadi, saya ambil hikmahnya aja atas kejadian ini,” ungkapnya.

Hal senada di ungkapkan adik Endang, Sawa Hidayat. Mereka memilih istirahat dulu berdagang dan pulang ke kampung halaman.

“Alhamdulillah kesulitan kami terbantu dengan adanya seseorang yang memberikan bantuan untuk pembayaran denda Rp5 juta itu. Dan juga ada anggota DPR RI dari Sumatera Barat pak Andre Rosiade yang memberikan bantuan juga sebesar Rp5 juta yang dikirim ke lewat rekening kami,” bebernya.

Endang dan Sawa mengaku, dari semua peristiwa ini mendapatkan pelajaran berharga karena ada hikmah dibalik semuanya.

“Kita harus taat aturan pemerintah, apalagi dalam situasi Covid-19 sekarang ini dengan menjalankan protokol kesehatan. Kami sekeluarga juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu dan semoga Covid-19 segera berakhir,” harapnya.

Dari pengakuannya, Endang dan adiknya sudah berdagang sudah puluhan tahuncukup lama di Kota Tasikmalaya. Karena usaha bubur ayam dikeluarganya tersebut, turun temurun dengan nama “Bubur Ayam Biasa Maiam”. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *