PPKM Berdampak Pada Aktifitas Ekonomi, Karyawan Bank BJB Garut Salurkan Donasi Bagi Warga

FOKUS621 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Meningkatnya penyebaran virus Covid 19 mengharuskan Pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Demi melindungi dan memutus mata rantai penyebarannya, di kabupaten Garut penerapan PPKM tersebut rencananya berlaku hingga 20 Juli 2021.

Mengingat PPKM tersebut sangat berdampak pada aktifitas ekonomi masyarakat, Bank BJB Cabang Garut melakukan donasi diantara para karyawannya untuk disalurkan pada para tukang beca, juru parkir, dan lain-lain.

Dikatakan Kepala Cabang, Maman Rukmana, pembagian bantuan ini atas dasar inisiatif seluruh karyawan Bank BJB Cabang Garut yang melihat kondisi ekonomi masyarakat sangat terdampak oleh kondisi pandemi.

“Dalam kondisi Pandemi yang sudah setahun lebih, malah saat ini semakin meningkat penyebarannya. Mengharuskan Pemerintah menerapkan PPKM yang sangat berdampak pada aktifitas ekonomi masyarakat, ” ujar Maman, Sabtu (10/07).

Terlebih pada para tukang beca, juru parkir dan pedagang kecil lainnya, imbuh Maman, PPKM pastinya sangat berdampak sekali. Untuk itu, kami dan seluruh karyawan berinisiatif menyisihkan sebagian rezeki untuk dibagikan pada mereka.

“Mudah-mudahan saja bisa bermanfaat, dan semua mendapat hikmah serta berkah dari situasi yang ada saat ini, ” singkatnya. (Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *