Pecah Rekor Positif Covid-19 di Garut Tembus 20 Ribu, Bupati Rudy Minta Masyarakat Patuhi PPKM

FOKUS1,049 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut sampai dengan Selasa, (06/07/2021) Pukul 22.30 WIB, hasil RT PCR yang diperoleh terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 341 kasus. Dengan demikian hasil verifikasi dan validasi data kasus jumlah keseluruhan sebanyak 20.158 kasus.

“Penambahan kasus masih terus terjadi, bahkan jumlahnya memperlihatkan bahwa kondisi sedang memprihatinkan. Hingga Selasa kemarin, terdapat penambahan pasien positif sebanyak 341 orang. Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 di Garut kini mencapai 20.158 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada Maret tahun lalu,” kata Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (07/07/2021).

Oleh karena, pada kesempatan ini Bupati Garut meminta masyarakat untuk mematuhi aturan selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Ada tiga target utama yang ingin dicapai Pemkab Garut selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

“Dalam PPKM darurat ini ada beberapa hal yang wajib dilaksanakan dan dimohonkan kerjasama masyarakat untuk ikut mematuhi aturan itu karena kunci utama keberhasilan PPKM ini adalah penerapan di masyarakat,” ujar Rudy.

Menurut Dia, tiga target utama PPKM darurat di Garut yaitu menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19, menyembuhkan pasien yang terpapar dan menekan angka kematian akibat virus Corona.

“Target utama PPKM ini menurunkan angka keterjangkitan, menaikkan angka kesembuhan bagi pasien positif, dan menekan angka kematian. Kalau ketiga itu berhasil, berarti PPKM ini sukses,” ucapnya.

Guna menyukseskan PPKM Darurat di Kabupaten Garut, Bupati meminta keterlibatan semua pihak untuk ikut sosialisasikan aturan-aturan yang telah dibuat kepada masyarakat.

Himbauan bagi yang melanggar PPKM Darurat di Kahupaten Garut.

“Untuk penerapannya kita sudah melibatkan semua unsur, tenaga kesehatan yang sudah berjuang dari awal pandemi, Pemda bekerja sama dengan TNI-Polri, alim ulama, tokoh masyarakat juga ikut menyosialisasikan bahwa ini adalah jalan terbaik menekan virus,” tuturnya.

Selama PPKM Darurat ini seluruh aktivitas masyarakat dibatasi. Mulai dari pusat keramaian yang ditutup, tempat makan yang dilarang menerima tamu, hingga perkantoran yang wajib WFH 100 persen. Jika ditemukan ada pihak-pihak yang melanggar dan tidak mematuhi aturan, sanksi mulai dari lisan, teguran hingga tindak pidana ringan (tipiring) akan diterapkan untuk memberikan efek jera.

“Kami menerapkan sanksi, teguran tertulis, kalau perusahaan bisa pencabutan izin. Untuk masyarakat bahkan ada sanksi tipiring. Makanya saya mohon kerja sama, pengertian dan kebijakan, mari sukseskan 3-20 Juli untuk menekan Covid-19 di Garut agar kita bisa kembali ke era new normal,” pungkas Bupati Garut. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *