Akibat Diberlakukannya PPKM Darurat, Penjualan Hewan Kurban di Garut Menurun

FOKUS321 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Menjelang Idul Adha covid-19 tak kunjung reda, sehingga pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut menyebabkan penjualan hewan kurban mengalami penurunan. Seperti yang terjadi di salah satu tempat jual beli hewan kurban di Jalan Tenjolaya, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Asep Syafaat selaku penanggungjawab pengelolaan hewan kurban di sentra mengatakan, penjualan hewan kurban untuk saat ini tergolong lancar. Tetapi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penjualan lebih bagus tahun kemarin.

“Kalau masalah penjualan Alhamdulillah lancar. Untuk menjelang kurban tahun ini, pembelian naik hampir 10% dan untuk penjualan naiknya masih 5%. Sehingga dibandingkan dengan tahun kemarin penjualan tahun ini menurun, soalnya tahun kemarin masih aman tidak ada penyekatan jalan menuju lokasi penjualan. Tapi kan sekarang ditutup otomatis agak sepi, ” ujar Asep Syafaat saat diwawancarai hariangarutnews.com, Selasa (06/07).

Lanjutnya, ia mengatakan untuk penjualan utama hewan kurban masih di daerah setempat, tetapi dengan adanya PPKM Darurat mengalami sedikit gangguan, sehingga pembeli dari luar kota tidak bisa masuk.

“Untuk penjualan utama masih daerah setempat yaitu di Garut, cuma ada juga pembeli dari Bandung dan Purwakarta, tetapi sekarang tidak bisa masuk ke Garut soalnya kan zona merah, otomatis yang jualan sekarang terganggu karena adanya penyekatan sampai tanggal 20 Juli, sedangkan itu kan harinya kurban, ” pungkasnya. (Fixx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *