Positif Covid Tembus 18.000 Kasus, Bupati Garut Minta Dinsos dan DKP Keluarkan Jatah Hidup

FOKUS829 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Rudy Guanwan, menyampaikan bahwa per hari ini (30 Juni 2021) Kabupaten Garut bersama dengan 11 kabupaten kota lain di Jawa Barat dinyatakan sebagai zona merah dalam level kewaspadaan Covid-19.

“Saya selaku Bupati dan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Garut bahwa hari ini 30 Juni 2021, Garut dinyatakan bersama 11 kabupaten/kota lain di Jawa Barat sebagai zona merah, artinya mulai hari ini kita melakukan pembatasan pergerakan masyarakat,” ujar Bupati Garut saat memberikan pernyataan di Ruang Kerja Bupati Garut, di Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (30/6/2021).

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penutupan tempat pariwisata, serta melakukan penyekatan di beberapa tempat. Selain itu, jam operasional beberapa tempat pun akan dibatasi sampai jam 7 malam.

“Kami akan menutup tempat-tempat pariwisata, dan kami pun melakukan penyekatan di beberapa tempat, untuk adanya satu situasi membatasi pergerakan orang dari kerumunan. Jam operasional buka kegiatan sampai jam 7 malam, setelah itu dilakukan penegakan hukum untuk penegakan protokol kesehatan, dipimpin oleh Wakil Ketua Satgas Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, Pak Kasatpol PP, Kadishub, dan POM TNI,” ucapnya.

Sementara itu untuk di lingkup kecamatan, lanjut Rudy, dirinya meminta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) untuk melakukan hal yang sama yaitu penegakan protokol kesehatan, namun proses vaksinasi harus tetap berjalan.

“Sedangkan kepada para camat, saya meminta di tingkat kecamatan dilakukan langkah-langkah yang sama, Camat, Kapolsek, Danramil, dan tentu tokoh-tokoh masyarakat yang menyangkut masalah preventif dan vaksinasi tetap berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah dengan Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesemas,” lanjut Rudy.

Berkaitan dengan masuknya Garut ke dalam zona merah, Bupati Garut menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP), jangan sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan.

“Saya minta Dinas Sosial hari ini bersiap siaga, jangan sampai ada masyarakat Garut yang kekurangan pangan, segera keluarkan jaminan hidup, dan juga kepada DKP Dinas Ketahanan Pangan segera keluarkan beras cadangan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang tetapi waspada dan meningkatkan protokol kesehatan, sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ia mengimbau perhari ini untuk melakukan Work From Home (WFH).

“Kami mohon masyarakat tenang, tetapi waspada dan tingkatkan protokol kesehatan, gunakan masker, membatasi kegiatan di rumah saja, PNS mulai hari ini ASN WFH 100 persen, pelayanan tetap dilakukan, zoom merupakan bagian sarana untuk melayani masyarakat, koordinasi antara atasan dan bawahan.” ucap Rudy.

Bupati Garut memaparkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Garut akan bersiaga selama 24 jam dan akan melakukan langkah-langkah seperti penyediaan oksigen, penyediaan obat dan lain-lain, demi menangani Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Saya yakin bahwa kita memperbaiki proses yang berhubungan dengan pelayanan di rumah sakit, pelayanan di Puskesmas, dan tempat isolasi. Kami meskipun kami tidak mempunyai akses yang begitu banyak terhadap penyedia oksigen (dan) ketersediaan obat, tetapi kami Pemerintah Daerah 24 jam bisa melakukan langkah-langkah itu demi penyelamatan kita semua,” tuturnya.

Sementara, lanjut Bupati, perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut sampai dengan Selasa, (29/06/2021) Pukul 22.30 WIB, hasil RT PCR yang diperoleh terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 67 kasus, sementara hasil pemeriksaan Rapid Tes Antigen pada kasus kontak erat dan bergejala positif sebanyak 375 kasus. Dengan demikian hasil verifikasi dan validasi data kasus jumlah keseluruhan sebanyak 442 kasus.

“Pandemi Covid-19 sudah melanda selama satu setengah tahun. Penambahan kasus masih terus terjadi, bahkan jumlahnya memperlihatkan bahwa kondisi sedang memprihatinkan. Berdasarkan data dari Sub Devisi Pencegahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut pada Selasa (29/06/2021), terdapat penambahan pasien positif sebanyak 442 orang. Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 di Garut kini mencapai 18.021 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada Maret tahun lalu,” pungkas Bupati Garut. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *