KH. Toriq Hidayat, LC : Evaluasi Penggunaan Alat Pendeteksi Covid-19 Sebagai Syarat Perjalanan

Oleh : KH. Toriq Hidayat, LC
( Anggota DPR RI Fraksi PKS, Daerah Pemilihan Garut )

Ditemukannya penumpang yang positif Covid-19 pada penerbangan maskapai Garuda Indonesia membuat otoritas Hong Kong melarang sementara penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Para penumpang tersebut diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong pada Minggu 20 Juni 2021, padahal sebelumnya sudah dilakukan tes di Jakarta dan hasilnya negatif. Adanya kejadian ini  dan meningkatnya jumlah kasus harian covid19 sebesar 20 ribu kasus per hari serta munculnya varian-varian covid19 yang bar,u menunjukkan bahwa uji covid19 dengan metoda yang dianggap paling baik sekalipun ternyata memungkinkan terjadinya kesalahan.

Berkaca pada hal tersebut, perlu dilakukan evaluasi terhadap penggunaan berbagai alat  pendeteksi covid19 sebagai syarat perjalanan, dimana peralatan tersebut menggunakan beberapa metoda yang berbeda dalam mendeteksi covid19. Beberapa pakar kesehatan sendiri telah sejak lama meminta Pemerintah untuk mengevaluasi penggunaan peralatan pendeteksi covid19 tersebut sebagai syarat perjalanan. Sebagaimana diketahui terdapat beberapa metoda pendeteksian covid19, misalnya penggunaan alat swab dengan metoda tes PCR (polymerase chain reaction) adalah pemeriksaan molekular yang dilakukan dengan metode amplifikasi atau memperbanyak materi genetik virus atau bakteri. Alat dan metoda ini  dapat mendeteksi keberadaan virus dalam tubuh manusia secara langsung.

Selain metoda tes PCR tersebut, terdapat pula metoda lain yang tidak mendeteksi secara langsung keberadaan virus dalam tubuh seseorang namun dapat mengindikasikan adanya virus, yaitu dengan cara mendeteksi pola senyawa VoC atau Volatile Organic Compound dalam embusan napas manusia. Dimana dari pola VoC tersebut diharapkan dapat mengindikasikan ada atau tidaknya virus dalam tubuh seseorang. Oleh karena metodanya yang tidak langsung dalam mendeteksi covid19 tersebut, maka dibutuhkan data yang sangat banyak untuk menguji keakurasian alat tersebut.

Saat ini dengan kondisi adaptasi kebiasaan baru, tingkat perjalanan orang pun semakin meningkat, sehingga tersedia data yang cukup banyak pula melalui hasil tes orang-orang yang melakukan perjalanan tersebut. Dimana Pemerintah sebagai pihak yang membolehkan penggunaan berbagai macam metoda pendeteksi covid19 ini seharusnya memanfaatkan data-data tersebut untuk memastikan tingkat keakurasian masing-masing alat dan metoda. Apalagi terjadinya lonjakan kasus covid19 yang terjadi akhir-akhir ini dan munculnya varian-varian covid19 yang baru, maka FPKS berpendapat bahwa evaluasi berbagai alat pendeteksi covid19 sebagai syarat perjalanan semakin urgen untuk dilakukan. FPKS juga berpendapat disaat seperti ini selain memperketat persyaratan perjalanan, sebaiknya Pemerintah menggunakan standard screening atau tes diagnosis yang sudah disetujui WHO saja, guna menghindari meluasnya penyebaran covid19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *