120 Hari Kalender Pembangunan Finishing Pasar Leles, Ini Penjelasan Kadisperindag dan ESDM Garut

FOKUS512 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Terkait pemyelesaian atau finishing pembangunan Pasar Leles, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Kadisperindag dan ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana menyebutkan bahwa, pengadaan barang dan jasa ada aturan mainnya dan juga mekanisme perbaikan kerangka acuan kerja.

“Terkait pengadaan barang dan jasa itu kan ada aturan mainnya, sebetulnya saya ingin dari Bulan Mei (2021) dibangun. Tapi kan mekanismenya ada perbaikan acuan kerangka kerja dan lain sebagainya,” ucap Gania.

Menurutnya, saat ini setelah ia mengecek di Unit Layanan Pengadaan (ULP), sedang dilakukan evaluasi. Setelah evaluasi selesai, kata Gania, ada sanggah selama lima hari dan nilai yang ditawarkan adalah sebesar Rp7,2 miliar.

“Setelah evaluasi, mulai besok itu ada masa sanggah selama lima hari dan itu kita tawarkan Rp7,2 (miliar) untuk finishing,” jelasnya.

Finishing (Pasar Leles) itu, sambung Gania, untuk pemasangan rolling door, jalan, pagar dan lain sebagainya termasuk hiasan-hiasan yang didepan pasar dan ini dilakukan dalam kurun waktu 4 bulan.

“Setelah dilakukan masa sanggah lima hari, baru ULP menentukan siapa pemenangnya,” kata Gania.

Setelah ditentukan pemenang, imbuh Gania, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan on the spot untuk penandatanganan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia/Jasa) dan setelah SPPBJ ditetapkan, clear semua, akan ditandatangan SPK oleh PPK.

“Tandatangan kontrak dan mudah-mudahan Allah SWT bersama kita, jadi tanggal 10 Juli itu sudah dibangun, 120 hari kalender itu bulan Juli, Agustus, September dan Oktober,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *