Lurah Kota Wetan : ODGJ Bisa disembuhkan, Peran Keluarga Sangatlah Besar

FOKUS714 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau orang dengan gangguan jiwa kerap menerima diskriminasi dari masyarakat karena dianggap berperilaku menyimpang. Padahal, dengan penanganan yang tepat, ODGJ tidak meresahkan atau membahayakan orang lain seperti anggapan umum.

ODGJ mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan perubahan pada cara berpikir, perasaan, emosi, hingga perilaku mereka sehari-hari. Gejala yang dialami oleh ODGJ juga bisa membuat mereka sulit berinteraksi dengan orang lain.

Seperti halnya salah satu pasien ODGJ yang berlamat di Kelurahan Kota Wetan  yang berinisial H (24) sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama Lurah Kota Wetan Galih Mawariz SE SIP M Si, bersama-sama dengan unsur dari Puskesmas melakukan perawatan kebersihan dengan mencukur rambut ODGJ yang diketahui menguasai dua bahasa agar tak terlihat bersih dan rapi.

“Saya hanya ingin memuliakan ODGJ sebagai sesama manusia yang juga berhak mendapatkan perlakuan sama, seperti makan, minum, dan hidup sehat lebih produktif. Saya berharap kepedulian terhadap ODGJ ini bisa menginspirasi orang lain untuk memuliakan sesama manusia semampu kita,” ujar Galih.

Galih juga menjelaskan, ODGJ adalah salah satu penyakit yang bisa disembuhkan melalui medis ataupun dengan pendekatan dari keluarga,

“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan berangkatkan ke rehabsos yang bertempat di Sukabumi salah satu yayasan dibawah naungan kementrian sosial selama kurang lebih 6 bulan dan berharap warga saya akan kembali normal seperti sediakala,” harapnya.

Pantauan hariangarutnews.com, dalam kesempatan tersebut juga, berkaitan dengan situasi masa Covid-19, petugas puskesmas melakukan test swab kepada ODGJ tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada  unsur Forkopim Kecamatan Garut Kota, para Kader, Pengurus RW, Puskesmas Guntur dan juga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM),” pungkas Lurah Kota Wetan. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *