Respon Laporan Warga, Sat Pol PP Kabupaten Garut Akan Cek Kegiatan Pameran di Kelurahan Cimuncang

GARUT KOTA1,549 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Munculnya kekhawatiran warga Kampung Lampegan RW15, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut, terkait akan adanya pameran pasar malam di wilayahnya saat masa PPKM ini, Satpol PP Kabupaten Garut akan mengecek ke lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengaku telah menerima laporan munculnya pameran pasar malam pada masa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Nasyarakat (PPKM) Skala Mikro yang kembali diperpanjang hingga 30 Juni 2021.

“Kita akan cek, katanya sekarang pengusaha Korsel sedang memasang peralatan. Kalau benar ada kita tertibkan. Surat edaran PPKM yang diterbitkan Pemkab Garut harus dilaksanakan oleh semua pihak,” ujar Bambang, Kamis (17/06/2021).

Pegawai pameran pasar malam tampak sedang memasang peralatan korsel pada Kamis (17/06/2021) di Kampung Cempagan, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota.

Bambang berujar, warga yang beraktivitas dengan cara berkerumun akan dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Garut. Sebab, pameran salah satunya merupakan kegiatan yang tidak dikecualikan atau seharusnya tidak beroperasi.

“Kita akan berikan arahan untuk pemahaman serta sosialisasi agar timbul kesadaran pemilik pameran pasar malam untuk mengurungkan aktivitasnya yang akan menjadi pusat kerumunan massa terlebih saat ini pandemi Covid-19 yang semakin meningkat serta banyaknya Orang Tanpa Gejala Covid-19 (OTG) yang bisa tanpa disadari semakin menambah jumlah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Garut,” pungkas Kasat Pol PP. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *