Kini Positif Covid di Garut Tembus Angka 12 Ribu, 13 Kantor Pemerintahan Ditutup Sementara

FOKUS4,198 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Sub Devisi Pencegahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut pada Sabtu (12/06/2021), kumulatif positif bertambah sebanyak 263 kasus.

“Data ini merupakan perkembangan terbaru hingga Sabtu (12/06/2021) pukul 23.30 WIB,” kata Wakil Ketua IV Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, dr Helmi Budiman, Minggu (13/06/2021).

Artinya, lanjut Helmi, pada saat ini kumulatif seluruh positif Covid-19 di Kabupaten Garut sudah menyentuh angka 12 ribu kasus, atau tepatnya sebanyak 12.102 kasus, terdiri dari 2.476 dalam perawatan, 9.093 sembuh dan 533 meninggal.

Helmi melanjutkan, kluster perkantoran Covid-19 di Kabupaten Garut pun terus bertambah. Pada waktu bersamaan saat ini ada tiga belas instasi pemerintah tutup sementara karena ada pegawainya yang terpapar positif Covid-19, termasuk kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Garut.

“Hampir bersamaan muncul kluster perkantoran di beberapa instansi. Saat ini tengah dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan, sesuai prosedur berlangsung tiga hari pagi sore. Ini demi mencegah pemaparan, sekaligus memberi rasa aman,” tandas Helmi Budiman.

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi agar penularan Covid-19 perkantoran tidak meluas, seluruh instansi diperintahkan lebih ketat dan tegas menerapkan protokol kesehatan. Dengan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas. Selain itu juga memperketat larangan ASN yang hendak pergi ke luar daerah.

“Untuk itu kami instruksikan seluruh instansi lebih ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga lebih disiplin 5 M serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (Igie)

Berikut kantor pemerintahan Kabupaten Garut yang ditutup sementara :

1. Setda Kabupaten Garut
2. Gedung DPRD Kabupaten Garut
3. Inspektorat
4. Dinas Pendidikan
5. Dinas Komunikasi dan Informatika
6. Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
7. Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
9. Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD)
10. Dinas Pemuda dan Olahraga
11. Dinas Sosial
12. Dinas Koperasi dan UMKM
13. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *