Depi Kuspia, S.Pd : Penanganan ODGJ merupakan salah satu program prioritas Kecamatan Banjarwangi

FOKUS349 views

HARIANGARUTNEWS – Selain kesiagaan dalam mengantisipasi penyebaran pandemi Corona Virus Disease (covid-19) dan kesiagaan Bencana di daerah, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Garut yang dimana penanganan ODGJ sudah diatur dalam UUD No 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa.

Hal senada dingkapkan oleh Sekretaris Kecamatan Banjarwangi, Depi Kuspia, S.Pd kepada wartawan HGN ditemui di Kantor Kecamatan Banjarwangi kamis 10/6/2021) pukul 19.15 WIB.

“Kapan pun dan Jam berapa pun kami siap membuka pelayanan masyarakat, khususnya wilayah Kecamatan Banjarwangi dengan ketentuan keperluan darurat seperti, teridentifikasinya warga yang terkena covid-19, kebakaran, bencana alam maupun pelayanan kependudukan yang sifatnya darurat.” ujarnya,

“Tadipun sekitar jam 18.30 WIB kami melakukan perekaman e-ktp untuk ODGJ, karena ada pengaduan masyarakat tentang keberadaan ODGJ yang sedang mengamuk dan diamankan oleh warga yang dibantu Kamtibmas Polsek Banjarwangi, setelah akan kami tangani untuk dirujuk ke RSJ ternyata ODGJ tersebut tidak memiliki identitas dan kami Pemerintah Kecamatan Banjarwangi meminta keluarga ODGJ untuk membawa ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman kependudukan.” lanjutnya.

ODGJ yang berinisial SW (33 Tahun) ini tercatat sebagai warga Kp. Sawah Limus RT.001 RW.008 Desa Wangunjaya Kecamatan Banjarwangi, ia kerap mengamuk bahkan pernah akan membakar rumah warga, bahkan tadi sorepun akan melakukan hal yang sama di rumahnya, keluarga ODGJ memnta bantuan warga untuk mengkoordinasikan kejadian tersebut kepada Polsek dan Kecamatan dan dilanjukan ke Puskesmas untuk ditindak lanjuti.” terangnya.

Kamipun mengkonfirmasi adanya perekaman e-ktp ODGJ kepada operator disdukcapil kecamatan Banjarwangi, Ali Subarman, “Iya, tadi jam 18.30 WIB kami melakukan perekaman e-ktp ODGJ yang diantar oleh keluarga dan warga didampingi oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas Banjarwangi, itupun sudah kami koordinasikan pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Garut.” ungkapnya.

Lanjut Ali Subarman, “Bila ada kejadian khusus atau darurat perihal Kependudukan, bisa dikatakan 24 jam kami siap untuk melakukan pelayanan dan itupun kami koordinasikan dengan Pimpinan kami di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, bahkan ada warga yang sakit atau melahirkan akan di rujuk ke RSU, tapi tidak memiliki identitas kependudukan, walaupun tengah malam atau hari libur sekalipun kami akan bantu selama kondisi kami dalam keadaan sehat”.

“Walau dengan berbagai resiko complain atau protes dari masyarakat, tapi kami lebih mengedapan kemanusiaan disamping melaksanakan aturan sesuai dengan perundang-undangan”, pungkasnya. (Menggala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *