Covid -19 Mengamuk, Wakil Bupati Garut : Kantor Bupati, Gedung DPRD dan Enam SKPD Ditutup Sementara

FOKUS3,393 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mewanti-wanti agar pengelola kantor instansi menetapkan protokol kesehatan secara ketat. Imbauan itu disampaikan menyusul adanya delapan kantor instansi yang ditutup sementara gara-gara ada kasus Covid-19.

Kantor instansi yang ditutup dalam sepekan terakhir itu yakni Kantor Bupati di lingkungan Setda Kabupaten Garut, Gedung DPRD Kabupaten Garut, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut.

Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman saat mengenakan APD.

Wakil IV Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, dr Helmi Budiman, menjelaskan kantor Bupati, DPRD dan enam kantor ditutup sementara berawal dari adanya pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut dilakukan, kata Dia, menyusul banyaknya kontak erat.

“Ada salah satu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang positif Covid-19. Kami mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan di mana pun termasuk di lingkup kantor dan keluarga. Selain itu, kami juga meminta agar masing-masing instansi tak kendur menerapkan protokol kesehatan di masing-masing kantor instansi,” papar Helmi, Kamis (10/06/2021).

Helmi meminta, untuk mencegah agar tidak terjadi klaster perkantoran, pihaknya memohon betul agar protokol kesehatan itu ditaati, seperti penerapan Work From Home (WFH). Selain itu, tamu dari luar juga jangan boleh langsung masuk ke kantor. Lebih bagus disiapkan tempat di kantor setempat yang khusus untuk menerima tamu, urainya.

“Hasil RT PCR pada Rabu (09/06/2021) kemarin, data yang diperoleh terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 69 kasus, sementara hasil pemeriksaan Rapid Tes Antigen pada kasus kontak erat dan suspek bergejala positif sebanyak 92 kasus. Dengan demikian hasil verifikasi dan validasi data kasus pada Rabu kemarin sebanyak 161 kasus. Sebelumnya pada Selasa (08/06/2021) sebanyak 253 kasus. Dalam dua hari ini warga Garut yang positif Covid-19 berarti menyampai 400 lebih,” pungkas Helmi Budiman. (Igie)

Berikut delapan kantor instansi Kabupaten Garut ditutup sementara karena Covid-19:

1. Setda Kabupaten Garut pada 9 – 11 Juni 2021

2. Gedung DPRD Kabupaten Garut pada 9-11 Juni 2021

3. Inspektorat pada 10-11 Juni 2021

4. Dinas Pendidikan pada 10-13 Juni 2021

5. Dinas Komunikasi dan Informatika pada 11-13 Juni 2021

6. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada 10-12 Juni 2021

7. Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM pada 9-11 Juni 2021

8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada 11-13 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *