Rapat Sidang Paripurna DPRD, Bupati Garut Singgung Anggaran BTT Penanganan Covid-19

FOKUS506 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun 2021 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang (Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dengan acara Jawaban Bupati, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (04/06/2021).

Dalam kesempatan pidato di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Garut sempat menyinggung terkait penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Penanganan Covid-19. Rudy memaparkan bahwa Kabupaten Garut untuk penggunaan BTT ini sudah sesuai ketetapan yang ditetapkan melalui keputusan bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan Nomer 119.

“Terakhir berkenaan dengan belanja tidak terduga, untuk penanganan Pandemi Covid-19 telah memenuhi ketetapan sebagaimana ditetapkan melalui keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomer 119,” paparnya.

Ia menuturkan bahwa penggunaan BTT untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dan telah memenuhi aspek kewajaran.

“Kabupaten Garut untuk hal yang berhubungan dengan penggunaan BTT untuk penanganan Covid-19 telah dilakukan pemeriksaan awal oleh BPK sesuai dengan hasil laporan BPK atas pemeriksaan penggunaan dana BTT Covid-19 dan sudah disampaikan kepada kami laporan hasilnya dari BPK tanggal 30 Desember 2020, serta telah memenuhi aspek kewajaran sehingga tingkat realisasi belanja tidak terduga sebesar 55,90 persen sudah sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *