Pemkab Garut Kembali Tutup Sekolah Tatap Muka

FOKUS7,967 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut kembali memutuskan kegiatan belajar mengajar yang digelar secara tatap muka sejak Hari Raya Idul Fitri 1442 H lalu, kembali dilaksanakan secara daring mulai tingkat PAUD, SD dan SMP sederajat. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Garut Nomor : 442.3/1848/Kesra, tentang Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah dalam Upaya Penanganan Penyebaran Covid-19 tertanggal 31 Mei 2021, yang ditanda tangani Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Dalam surat edaran tersebut memuat empat poin keputusan, diantarnya penghentian kegiatan belajar tatap muka di sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta larangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan hingga tanggal 15 Juni 2021. Bila hal itu dilanggar, akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, menyikapi meningkatnya kasus positif corona dalam beberapa hari terakhir.

“Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut sudah mencapai 9.832 kasus, dengan 419 kasus meninggal dunia,” ujar Bupati Garut. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *