Wakil Bupati Garut Sebut Sekolah di 11 Desa Ini Dilarang Belajar Tatap Muka

FOKUS5,712 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Di wilayah Kabupaten Garut, pembelajaran tatap muka di sekolah resmi dimulai, namun ada sebelas wilayah desa dan kelurahan yang dinyatakan zona merah dan tidak boleh melakukan Belajar tatap muka. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman, usai memimpin apel gabungan dilapangan Setda Garut, Kelurahan Sukagalih, Tarogong Kidul, Senin (24/05/2021).

“Kita sekarang ada sebelas desa yang zona merah, kita sudah break down bukan hanya ke tingkat kecamatan tapi sampai juga ke tingkat desa, yang mana ada sebelas desa yang tidak boleh melakukan sekolah tatap muka,” ujar Helmi.

Dijelaskan Helmi, jumlah desa sebagaimana tersebut sudah dikirimkan datanya oleh Dinas Kesehatan kepada Dinas Pendidikan bahwa sebelas desa ini tidak boleh melakukan aktivitas tatap muka di sekolah. Ia juga menyebutkan wilayah desa/kelurahan yang statusnya zona merah tersebut tersebar di Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan, Cilawu dan Leles.

“Kalau ada sekolah wilayah zona merah yang melakukan tatap muka, kita akan tegur agar anak-anaknya dipulangkan ke rumahnya,” tandas Helmi. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *