Sarat Kepentingan, Ketua Mata Jabar Prediksi Pilkades Garut Bakal Gaduh

FOKUS915 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kabupaten Garut, sebentar lagi akan diramaikan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 217 desa. Pemkab Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa yang dihelat pada 8 Juni 2021 mendatang tersebut.

Ketua Perhimpunan Masyarakat Transparansi Jawa Barat (Mata Jabar), Iyep S Arrasyid memprediksikan, akan memunculkan banyak potensi masalah dalam Pilkades serentak itu. Bahkan, akan berakhir pada kegaduhan.
Menurut Iyep, minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam gelaran kontestasi pada Pilkades serentak 2021 ini sangat tinggi.

Sebelum diseleksi menjadi calon, tidak sedikit dalam satu desa yang sampai berjumlah 9 orang bakal calon. Banyak juga spanduk maupun media kampanye lainnya yang cukup massif dan merata.

“Dalam konteks partisipasi masyarakat, sangat terasa juga atmosfer keberpihakan dan persaingan antar pendukung calon di tengah masyarakat yang dikomandani oleh tim sukses. Termasuk cara yang menciderai demokrasi di tingkat desa, seperti politik uang, ujaran kebencian, kampanye negatif dan kampanye hitam,” papar Iyep kepada hariangarutnews.com, Senin (24/05/2021).

Iyep sendiri mengaku sudah tercium indikasinya seperti tidak ada regulasi yang khusus mengatur pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pilkades. Undang-undang desa dan Peraturan Bupati (Perbup) tidak secara khusus mengatur penanganan pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkades.

“Sehingga kontestan dan masyarakat tidak ada yang merasa dibatasi aktifitasnya. Termasuk menumbuhsuburkan perilaku pragmatisme di tengah masyarakat. Begitupun masyarakat yang kebingungan kepada siapa harus melaporkan berbagai aktifitas yang melanggar kontestasi elektoral pada Pilkades tersebut,” tandasnya.

Ini juga menjadi kepanjangan tangan politis. Kontestasi kepala desa rentan dimanfaatkan untuk kepentingan kekuatan politik, baik parpol maupun perorangan yang mempunyai agenda politik tahun 2024 baik Pileg maupun Pilkada, sambungnya. Dikatakan Iyep, pada Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2021 di Kabupaten Garut ini dinilai paling gaduh dibanding Pilkades Serentak sebelumnya.

“Banyak Balon Kepala Desa dari incombent yang tersingkir, kondisi tersebut jelas berpotensi terjadinya kegaduhan. Bahkan bukan tak mungkin akan sampai pada konflik horizontal di tengah masyarakat desa dan berpotensi perpecahan yang luar biasa. Pantauan saya, tahun ini merupakan demokrasi politik tingkat desa yang paling banyak menuai konflik dibanding sebelumnya. Bahkan kondisi tersebut sudah terlihat sejak sekarang dalam rangka berebut pengaruh pemilih. Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah kongkrit dan konstruktif maka perpecahan tidak akan terelakan,” tegasnya.

Iyep menambahkan, saat ini ada beberapa desa yang dianggap rawan masuk dalam peta konflik terkait biodata WNI, Akte Kelahiran dan Ijazah dari para Bakal Calon Kepala Desa itu sendiri diantaranya Desa Cihaur Kuning (Kecamatan Cisompet), Desa Cibodas (Cikajang), Desa Mekarsari (Bayongbong), Desa Sukamemak (Wanaraja) Desa Cihuni dan Desa Cihurip (Pangatikan). (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *