Sekjen Umum Daboribo : Usut Retribusi Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Garut

FOKUS1,582 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut mendapat sorotan. Petugas kebersihan yang bertanggungjawab terhadap operasi motor pengangkut sampah di lapangan diduga melakukan pungutan liar alias pungli.

Petugas kebersihan DLH yang mengoperasikan kendaraan tersebut menarik uang jasa pengangkutan sampah Rp700 ribu per bulan dari warga. Padahal, biaya operasional dan gaji petugas kebersihan sudah ditanggung oleh Pemkab Garut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Masalah sampah memang seringkali menjadi persoalan yang serius. Bahkan dari sisi lain mengenai pengangkutan sampah, kini muncul adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di salah satu perumahan yang ada di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Demikian disampaikan Sekjen Umum Daboribo, Gilar Noval Renaldi, Jum’at (21/5/2021) Siang. Dirinya menyampaikan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jujur, saya menerima laporan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum sopir dan Kasi juga Kabid di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut terkait pungutan liar di salah satu perumahan di wilayah Banyuresmi,” ujar Gilar kepada wartawan.

Kata ia, alibi pungutan sampah di area perumahan tersebut dinilai terlalu dikomersilkan apabila dipatok dengan sejumlah nilai.

“Kan sudan jelas ada operasional. seperti bensin itu sudah di cover oleh Pemkab melalui APBD. Tapi kenapa ini malah minta sejumlah uang dan berbau ancaman kalau tidak ada pembayaran sesuai yang diharapkan sampah-sampah di area perumahan tersebut tidak akan diangkut,” ujar Gilar.

Lanjut disampaikan Gilar, dirinya mengetahui anggaran untuk operasional penarikan sampah, baik dari Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun upah kerja. Karena hal itu semua sudah di pasok oleh ABPD.

“Jadi mengenai BBM ataupun yang lainnya itu bukan jadi patokan mereka untuk tidak mau mengangkut sampah. Saya berharap mereka bisa profesional dan tak ada hal-hal yang dikomersilkan, ataupun dengan alasan jarak tempuh,” tandasnya.

Saat hariangarutnews.com menghubungi Kepala Dinas LH Kabupaten Garut, Uu Saepudin, untuk dimintai tanggapan terkait dugaan pungli tersebut, yang bersangkutan sedang tidak bisa dihubungi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *