Bupati Garut Resmikan Rumah Sakit Medina

FOKUS2,077 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan meresmikan Rumah Sakit Medina yang bertempat di Jalan Raya Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (20/5/2021). Turut menyaksikan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman besera unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).

Bupati Garut mengatakan sasaran pasien dari Rumah Sakit Medina ini ialah dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Selain itu, rumah sakit ini juga bisa digunakan sebagai rujukan jika rumah sakit daerah sudah penuh.

“Kami ini sebenarnya ingin menyasar kalangan bawah miskin dan menengah. Tapi kami mempunyai fasilitas lengkap disini, ada urologi, ada bedah, pokoknya lengkap. Semoga ini bermanfaat ketika rujukan rumah sakit penuh,” kata Bupati.

Direksi PT. Medika Medina, Kokon Darmawan

Rudy menuturkan, Rumah Sakit Medina saat ini memiliki 107 bed untuk pasien. Rumah Sakit Medina juga merupakan rumah sakit yang memiliki tipe D dan bisa melayani pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Untuk pasien Covid-19 sendiri, lanjut Rudy, pihaknya telah menyiapkan 15 bed.

“Kami sudah siap 15 bed. Sekarang kami sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan dan diperbolehkan untuk merawat pasien Covid-19,” ucapnya.

Sementara, Direksi PT. Medika Medina, Kokon Darmawan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 50% fasilitas berupa layanan kamar untuk pasien atau masyarakat tingkat menengah ke bawah maupun BPJS.

“Harapan kami dengan adanya Rumah Sakit Medina ini dipersiapkan untuk masyarakat kelas menengah kebawah atau masyarakat yang tidak mampu, dan bisa menjadi pusat pelayanan terutama masyarakat yang berada di wilayah Garut Timur. Sejauh ini kami telah menyiapkan 50% fasilitas layanan kamar diperuntukkan untuk kelas III,” katanya.

Kokon melanjutkan, Klinik Medina yang sebelumnya berada tak jauh dari Rumah Sakit Medina akan dipindahkan ke daerah lain, hal ini dilakukan demi memenuhi prasyarat agar bisa bergabung bersama BPJS.

“Kalau kita memang ingin bergabung dengan BPJS memang ada prasyaratan antara klinik dengan rumah sakit tidak boleh berada dalam satu hamparan. Maksud kami, klinik akan dipindahkan ke daerah yang membutuhkan pelayanan tapi tidak akan jauh dari lokasi sekarang misalnya ke daerah Pasar Wanaraja atau bisa juga ke daerah Sucinaraja,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *