Terkait Pilkades dan Obyek Wisata, Bupati Berikan Arahan kepada Camat dan Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Garut

FOKUS578 views

HARIANGARUTNEWS.COM– Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan arahan kepada para Kepala Puskesmas (Kapus) dan Camat se Kabupaten Garut melalui aplikasi Video Telekonferensi, di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut yang bertempat di Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (18/05/2021).

Dalam arahannya kepada para kapus, Rudy mengimbau untuk senantiasa memperhatikan ketersediaan antigen, khususnya puskesmas-puskesmas yang berada di daerah penyekatan jalur mudik.

“Ini saya berharap kepada para kepala puskesmas, hari ini segera melaporkan ke Dinkes, bilamana di Puskesmasnya kekurangan antigen, saya akan beli untuk membeli antigen, dan ini juga saya mohon kepala puskesmas yang ada di daerah-daerah yang ada dalam penyekatan, seperti Puskesmas Kadungora, Puskesmas Limbangan, Puskesmas Cilawu, ini mohon untuk memperhatikan antigen, dan memperkuat posisi di penyekatan,” ujar Rudy saat memberikan arahan kepada para Kapus.

Ia mengintruksikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Garut, untuk melakukan inventarisasi ketersediaan antigen, agar warga Garut yang akan menuju ke luar kota bisa mendapatkan Surat Keterangan terkait Covid-19.

“Jadi kalau ada kekurangan saya minta nanti Kabid Yankes ini melakukan langkah-langkah menginventarisasi hal-hal yang berhubungan dengan ketersediaan Antigen, supaya secara cepat kita memberikan juga Surat Keterangan warga Garut yang akan menuju ke kota,” ucapnya.

Rudy juga menuturkan, saat ini juga pihaknya sedang melakukan tes antigen secara acak di pos penyekatan yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Garut.

“Dan sekarang ini kita juga sedang acak, kalau misalnya orang Garut ada yang terkonfirmasi positif, misalnya orang dari Cigedug, ketika dilakukan pemeriksaan di pos penyekatan untuk menuju ke luar Garut, dan ternyata reaktif tentu harus diambil langkah-langkah cepat bagaimana kita melakukan tracing di daerah di mana yang bersangkutan bertempat tinggal,” tutur Rudy.

Sementara itu, dalam arahannya kepada para camat, ia mengungkapkan bahwa perhatian camat hanya ada dua salah satunya adalah dalam konteks penangan masalah protokol kesehatan (prokes).

“Saya memohon dalam waktu yang singkat ini perhatian camat hanya ada dua, satu dalam konteks penanganan masalah prokes di masa libur idul fitri terutama bagi daerah-daerah yang ada daerah wisatanya termasuk wisata-wisata yang dikelola oleh desa, nah ini desa wisata juga diperhatikan,” ungkapnya.

Rudy menjelaskan, bilamana melebihi kapasitas yang telah ditentukan atau pengunjung yang datang ke tempat wisata overload, maka pihak kecamatan bersama dengan Danramil dan Kapolsek bisa langsung membubarkan tempat wisata tersebut, dan melakukan penutupan jalan menuju tempat wisata tersebut.

“Ini sudah menjadi keputusan dari Forkopimda Kabupaten Garut yaitu bilamana ada outbreak 50 persen dari kapasitas oleh kita langsung dari TNI Polri dan Satpol PP dilakukan pembubaran dan kalau terjadi outbreak masuk ke daerah wisata maka akan dilakukan pemblokiran. Ini gak usah ragu-ragu pak, gak usah ragu-ragu itu sudah menjadi keputusan daripada Satgas Covid-19 Kabupaten Garut,” jelasnya.

Fokus kedua, sambung bupati, yang menjadi perhatian camat, yakni terkait pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan 8 Juni 2021 mendatang.

“Yang kedua perhatian para camat dan ini juga menjadi perhatian dari seluruh tokoh-tokoh yang ada di kecamatan untuk membuat tentramnya Pilkades 8 Juni 2021. Jadi kita pemerintahan harus cepat dilakukan langkah-langkah dan kepastian sekarang alhamdulillah hal yang berhubungan dengan seleksi sekarang sudah selesai dan kita memasuki tahap krusial yaitu adalah sosialisasi dan kampanye terbuka setelah itu dilakukan hari tenang dan dilakukan pemungutan suara,” kata Rudy.

Ia menyarankan pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkades nanti sebaiknya didirikan di tempat biasa yang digunakan untuk Pilkada, Pilpres, maupun Pileg, karena jika dilakukan di tempat baru ditakutkan dianggap menguntungkan salah satu calon kepala desa (kades).

“Ini harus diperhatikan juga mengenai TPS ketika di TPS misalnya di dusun A maunya di blok sana maunya di blok sini nah ini harus diperhatikan jadi dibuatkan berita acara sedemikian rupa jauh-jauh hari sebelum pembuatan bilik suara, di mana tempat TPS itu kalau bisa di tempat biasa yang digunakan untuk Pilkada untuk Pilpres untuk Pileg supaya nanti ini tempat yang terbiasa jangan sampai nantia da tempat-tempat baru yang dianggap menguntungkan salah satu calon,” tegasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *